SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyelesaikan proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto di Kabupaten Kulon Progo dengan teknologi "sistem uruk perkuatan wadah generik" pada 2021.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Budi Wibowo di Kulon Progo, Kamis (2/1/2020), mengatakan di tengah-tengah tetrapot atau pemecah gelombang Pelabuhan Tanjung Adikarto akan dipasang plat baja yang tebal kira-kira enam meter diisi dengan lumpur, kemudian dibentuk sesuai kebutuhan sehingga tidak menyebabkan sedimentasi.
"Ini (sistem uruk perkuatan wadah generik) sudah dilakukan uji coba dan merupakan temuan dari orang Indonesia meski lulusan Jerman, dan sudah bekerja sama dengan Bappenas dan beberapa perguruan tinggi. Kami telah berkomunikasi dengan mereka dan kami tertarik dengan teknologi yang mereka kembangkan," kata Budi Wibowo.
Ia mengatakan pada 2020 ini, Pemda DIY akan melakukan kajian fisik. Sebelumnya pada 2019, Pemda DIY telah merevisi rencana detail teknis (DED) Pelabuhan Tanjung Adikarto. Kemudian DED tersebut disesuaikan dengan sistem uruk perkuatan wadah generik.
Baca Juga: Jokowi Datang, Warga Bantul dan Kulon Progo Rebutan Kaus
Sebelumnya teknologi yang digunakan serba meragukan, tidak ada kepastian apakah memakai gelembung atau tetrapot, dan ternyata tetap bergeser. Kemudian ada teknologi sistem uruk perkuatan wadah generik yang akan dicermati tim provinsi dan kabupaten.
"Kalau penggunaan teknologi tersebut disepakati, ada revisi DED Pelabuhan Tanjung Adikarto jilid II," katanya,
Budi Wibowo mengatakan Pemda DIY memiliki target menyelesaikan pembangunan tiga pelabuhan, yakni Pelabuhan Tanjung Adikarto, Pelabuhan Sadeng, dan Pelabuhan Gesing.
Pelabuhan-pelabuhan tersebut akan mengimplementasikan secara riil visi Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyongsong Abad Samudra Hindia demi kemuliaan martabat manusia Yogyakarta.
"Tanpa tiga pelabuhan ini, kami meyakini sumber daya laut yang ada di Selatan, yang menjadi kekayaan DIY tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal," katanya.
Baca Juga: Penambangan Tak Sesuai Rencana, DLH Kulon Progo Keluarkan 22 Surat Teguran
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati meminta pemerintah provinsi secepatnya mencarikan solusi penyelesaian Pelabuhan Tanjung Adikarto supaya tidak hanya menjadi dermaga impian.
Berita Terkait
-
Jatimulyo Kulon Progo Masuk Anugerah Desa Wisata Indonesia, Dapat Pujian Selangit dari Menparekraf Sandiaga Uno
-
Asyiknya Packrafting di Kali Papah, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga
-
3 Cara Nikmati Petualangan Seru di Samigaluh Kulon Progo, Wajib Main ke Kebun Teh!
-
Usung Marija Jadi Calon Bupati Kulon Progo 2024, Gerindra Bentuk Koalisi Besar Bareng Partai-partai Ini
-
Program "Ayo Belajar Ekspor" Kulon Progo Arahkan Pelaku IKM Luaskan Perdagangan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
Terkini
-
Sambut Laga PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo Pascarenovasi, Pemkab Sleman Lengkapi Fasilitas
-
UGM Bentuk Tim Periksa Pelanggar Disiplin Kepegawaian Gubes Farmasi Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
Anomali Libur Lebaran: Kunjungan Wisata Gunungkidul dan Bantul Turun Drastis, TWC Justru Melesat
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup