SuaraJogja.id - Hari ini Selasa (31/12), dikabarkan Jokowi resmikan Bendung Kamijoro.
Bendung Kamijoro merupakan salah satu tempat wisata Kulon Progo terbaru.
Bendung Kamijoro terletak di Kaliwiru, Tuksono, kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
SuaraJogja.id merangkum tujuh fakta Bendung Kamijoro Kulon Progo.
Berikut di antaranya!
1. Proyek pembangunan senilai Rp 229 miliar
Proyek pembangunan Bendung Kamijoro senilai Rp 229 miliar dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO).
Pembangunan yang berlokasi di Kabupaten Kulon Progo dan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta ini telah berjalan selama tiga tahun, yakni 2016 hingga 2018.
2. Alasan pembangunan Bendung Kamijoro
Baca Juga: Pembangunan Selesai, Ini Fungsi Bendung Kamijoro
Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Bendung Kamijoro Juwaidi mengatakan latar belakang dibangunnya Bendung Kamijoro berawal dari usulan Pemkab Bantul bahwa DI Pijenan memerlukan renovasi total karena sudah dibangun sejak 1924 dan mengairi area sawah seluas 3.274 hektare.
Kemudian, seperti dilansir Antara, pada saat kemarau air dari Bendung Pijenan tersumbat serta tidak dapat mencukupi kebutuhan air sebelum panen, dan "free intake" Kamijoro pada 2014 juga mengalami degradasi Sungai Progo akibat penambangan pasir.
3. Fungsi Bendung Kamijoro
Fungsi Bendung Kamijoro adalah suplai air irigasi Daerah Irigasi (DI) Pijenan sebesar 2,50 meter kubik per detik untuk mengairi luas sawah 2.374 hektare, meningkatkan intensitas tanam dari 205 persen menjadi 270 persen.
Selain itu, Bendung Kamijoro juga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan air baku sebesar 500 liter per detik untuk Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Kawasan Industri Sentolo.
4. Memiliki Taman Bendungan Kamijoro
Berita Terkait
-
5 Ide Liburan Akhir Pekan ke Bali yang Praktis dari Surabaya
-
Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi
-
Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi
-
Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice
-
Bosan dengan Malioboro? Ini 5 Tempat Healing Murah di Jogja
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah