SuaraJogja.id - Hari ini Selasa (31/12), dikabarkan Jokowi resmikan Bendung Kamijoro.
Bendung Kamijoro merupakan salah satu tempat wisata Kulon Progo terbaru.
Bendung Kamijoro terletak di Kaliwiru, Tuksono, kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
SuaraJogja.id merangkum tujuh fakta Bendung Kamijoro Kulon Progo.
Berikut di antaranya!
1. Proyek pembangunan senilai Rp 229 miliar
Proyek pembangunan Bendung Kamijoro senilai Rp 229 miliar dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO).
Pembangunan yang berlokasi di Kabupaten Kulon Progo dan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta ini telah berjalan selama tiga tahun, yakni 2016 hingga 2018.
2. Alasan pembangunan Bendung Kamijoro
Baca Juga: Pembangunan Selesai, Ini Fungsi Bendung Kamijoro
Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Bendung Kamijoro Juwaidi mengatakan latar belakang dibangunnya Bendung Kamijoro berawal dari usulan Pemkab Bantul bahwa DI Pijenan memerlukan renovasi total karena sudah dibangun sejak 1924 dan mengairi area sawah seluas 3.274 hektare.
Kemudian, seperti dilansir Antara, pada saat kemarau air dari Bendung Pijenan tersumbat serta tidak dapat mencukupi kebutuhan air sebelum panen, dan "free intake" Kamijoro pada 2014 juga mengalami degradasi Sungai Progo akibat penambangan pasir.
3. Fungsi Bendung Kamijoro
Fungsi Bendung Kamijoro adalah suplai air irigasi Daerah Irigasi (DI) Pijenan sebesar 2,50 meter kubik per detik untuk mengairi luas sawah 2.374 hektare, meningkatkan intensitas tanam dari 205 persen menjadi 270 persen.
Selain itu, Bendung Kamijoro juga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan air baku sebesar 500 liter per detik untuk Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Kawasan Industri Sentolo.
4. Memiliki Taman Bendungan Kamijoro
Berita Terkait
-
7 Destinasi Cantik di Australia Barat untuk Liburan Keluarga, dari Danau Pink hingga Pantai Kanguru
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
-
Pesan Jokowi ke Kader PSI: Jangan Dikit-Dikit ke Solo
-
Jokowi Dinobatkan Jadi Sesepuh Raja-raja Timor, Ribuan Warga Kupang Berebut Abadikan Momen
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja