SuaraJogja.id - Hari ini Selasa (31/12), dikabarkan Jokowi resmikan Bendung Kamijoro.
Bendung Kamijoro merupakan salah satu tempat wisata Kulon Progo terbaru.
Bendung Kamijoro terletak di Kaliwiru, Tuksono, kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
SuaraJogja.id merangkum tujuh fakta Bendung Kamijoro Kulon Progo.
Berikut di antaranya!
1. Proyek pembangunan senilai Rp 229 miliar
Proyek pembangunan Bendung Kamijoro senilai Rp 229 miliar dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO).
Pembangunan yang berlokasi di Kabupaten Kulon Progo dan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta ini telah berjalan selama tiga tahun, yakni 2016 hingga 2018.
2. Alasan pembangunan Bendung Kamijoro
Baca Juga: Pembangunan Selesai, Ini Fungsi Bendung Kamijoro
Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Bendung Kamijoro Juwaidi mengatakan latar belakang dibangunnya Bendung Kamijoro berawal dari usulan Pemkab Bantul bahwa DI Pijenan memerlukan renovasi total karena sudah dibangun sejak 1924 dan mengairi area sawah seluas 3.274 hektare.
Kemudian, seperti dilansir Antara, pada saat kemarau air dari Bendung Pijenan tersumbat serta tidak dapat mencukupi kebutuhan air sebelum panen, dan "free intake" Kamijoro pada 2014 juga mengalami degradasi Sungai Progo akibat penambangan pasir.
3. Fungsi Bendung Kamijoro
Fungsi Bendung Kamijoro adalah suplai air irigasi Daerah Irigasi (DI) Pijenan sebesar 2,50 meter kubik per detik untuk mengairi luas sawah 2.374 hektare, meningkatkan intensitas tanam dari 205 persen menjadi 270 persen.
Selain itu, Bendung Kamijoro juga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan air baku sebesar 500 liter per detik untuk Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Kawasan Industri Sentolo.
4. Memiliki Taman Bendungan Kamijoro
Berita Terkait
-
Soal Ijazah Jokowi, Rismon: Polisi Abaikan Bukti Digital, Seolah Tak Mau Tahu
-
'Lah, Ini Sudah Pindah Lagi': Relawan Jokowi Sentil Roy Suryo Cs, Isu Ijazah Geser ke Skripsi
-
Laporan Ijazah Jokowi Dihentikan, Rismon Sianipar: Polisi Perlu Belajar dari Kasus Hitler's Diaries
-
Tak Terima Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, TPUA 'Kuliahi' Penyidik Pasal KUHAP
-
5 Pengakuan Mulyono Teman Kuliah Jokowi, Benarkah Calo Tiket Terminal Bernama Asli Wakidi?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Solo-Jogja Cuma 30 Menit, Jalan Tol Klaten-Prambanan Resmi Dibuka
-
Judi Online Berkedok Promo? Markas di Bantul Digerebek, Otak Pelaku Terungkap
-
Timor Leste Buka Pintu Lebar untuk Investor Indonesia: Peluang Emas di Sektor Pariwisata
-
Mulai Agustus: Yogyakarta Kerahkan Alat Berat, Normalisasi Sungai Dimulai
-
Pilu di Tegal Lempuyangan: Tenggat Waktu Usai, Warga Serahkan Kunci Rumah ke KAI