SuaraJogja.id - Biro Tata Pemerintahan Sekeretariat Daerah Istimewa Yogyakarta (Biro Tapem Setda DIY) memastikan nomenklatur lokal sesuai amanat UU No 13/2012 tentang keistimewaan DIY, yang akan diberlakukan pada 2020, tidak akan membingungkan.
Salah satu alasannya, perubahan nama lembaga maupun jabatan itu tak akan memengaruhi penyebutan dan penulisan dalam Administrasi Pertanahan serta Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dengan kata lain, nama lembaga di KTP, sertifikat tanah, dan dokumen sejenis tak akan berubah.
Diungkapkan Biro Tapem Setda DIY melalui akun Twitter @birotapemdiy, Senin (16/12/2019), ketentuan itu sesuai Pasal 12 Peraturan Gubernur DIY Nomor 25 Tahun 2019.
Selain itu, Biro Tapem Setda DIY juga menjadikan dua provinsi lain yang memberlakukan nomenklatur lokal sebagai contoh.
"Apakah tidak menimbulkan kebingungan? Jawabannya tidak. Coba Kakak tanya deh ke saudara-sudara kita, misal yang dari provinsi:
- Nangroe Aceh Darussalam, dengan nomenklatur lokal Mukim & Gampong (untuk Kecamatan & Desa);
- Sumatra Barat, dengan nomenklatur lokal Nagari (untuk Desa)," cuit @birotapemdiy.
Setda DIY meyakinkan, jika provonsi lain bisa, maka begitu juga warga DIY. Apalagi, ditegaskan kembali oleh Setda DIY, tak ada yang berubah di dokumen nasional.
"Mereka bisa kok menerapkan nomenklatur lokal, padahal dokumen adminduk, capil, & administrasi pertanahannya menggunakan nomenklatur nasional. Mereka bisa, berarti kita juga bisa. Apalagi, kita tidak mengubah, namun mengembalikan nomenklatur lokal yang dulu pernah berlaku di DIY," ungkap Setda DIY.
Baca Juga: Pendekar Silat Bojonegoro Tawuran, 88 Orang Ditangkap
"Prinsip, yang perlu kita lakukan adalah membiasakan diri dengan nomenklatur lokal tersebut. Sama seperti yang selama ini kita lakukan saat memanggil Pak/Bu Kades dengan sebutan "Pak/Bu Lurah"," tutupnya.
Pemda DIY akan mengubah nomenklatur kecamatan dan desa di seluruh kabupaten/kota pada 2020 mendatang, sesuai amanat UU No 13/2012 tentang keistimewaan DIY.
Kecamatan di kabupaten diganti jadi kapanewon, kecamatan di kota jadi kemantren, dan camat di kabupaten maupun kota diubah jadi panewu.
Sementara itu, desa di kabupaten berubah jadi kalurahan dan kepala desa menjadi lurah. Namun, nama kelurahan di Kota Yogyakarta masih tetap sama atau tidak diubah.
Sejumlah jabatan pun berganti nama. Sekcam akan berubah jadi panewu/mantri anom, sie pemerintahan jadi jawatan praja, sie tantrib jadi jawatan keamanan, sie perekonomian dan pembangunan jadi jawatan kemakmuran, sie kesejahteraan masyarakat jadi jawatan sosial, dan sie pelayanan umum berubah jadi jawatan umum.
Di tingkat kalurahan, jabatan sekdes berubah jadi carik, urusan keuangan jadi danarta, TU jadi tata laksana, urusan perencanaan jadi pangripta, sie pemerintahan jadi jagabaya, sie kesejahteraan jadi ulu-ulu, dan sie pelayanan jadi kamituwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan
-
10 Saksi Dihadirkan di Sidang Little Aresha, Ibu Ungkap Anak Autis Diduga Diikat hingga Lebam
-
Raih Hibah United Board 2026, UAJY dan AMSI Kolaborasi Kuatkan Jurnalisme Biodiversitas
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla