SuaraJogja.id - Baru-baru ini kembali bermunculan kasus kejahatan di jalanan, seperti klitih, yang dikenal di DIY sebagai penyerangan tanpa motif yang jelas. Untuk mencegahnya, Pemda DIY meminta sekolah lebih tegas melarang para pelajar, terlebih yang masih di bawah umur, mengendarai sepeda motor ke sekolah.
"Kejahatan di jalan oleh anak sekolah itu rata-rata karena menggunakan sepeda motor, tidak ada kan yang melakukan kejahatan dengan sepeda ontel," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Senin (9/12/2019).
Aji sendiri, saat masih menjabat sebagai Kepala Disdikpora DIY, sudah lama membuat kebijakan yang melarang pelajar untuk membawa sepeda motor ke sekolah, khususnya yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Namun menurutnya, larangan dari sekolah saja tidak cukup tanpa peran orang tua siswa, yang, bagi dia, juga harus memahami aturan itu dan tidak memberikan fasilitas sepeda motor untuk anaknya yang masih pelajar dan di bawah umur.
"Anak yang sudah punya SIM sekalipun, tapi kalau dia sudah pernah melakukan kesalahan, dia juga harus diberikan hukuman untuk tidak boleh membawa sepeda motor di sekolah," kata Aji, dikutip dari Antara.
Di samping itu, Aji juga menyebutkan pentingnya kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Satpol PP serta pemerintah kecamatan. Pasalnya, siswa sering menitipkan sepeda motor ke rumah warga supaya tak ketahuan pihak sekolah, sehingga penitipan ilegal di sekitar sekolah semacam ini, menurut Aji, perlu disisir dan ditertibkan.
"Sekolah tentu tidak punya wewenang mengingatkan warga tidak membuka penitipan, tapi sebetulnya penitipan itu kan liar jadi Pol PP setempat bisa menindak, Pak Camat juga bisa," ujar Aji.
Selain kebebasan mengendarai sepeda motor, Aji mengatakan, kenakalan berupa klitih, yang seringnya dilakukan pelajar, merupakan salah satu akibat tidak adanya kesinambungan antara pendidikan di sekolah dan pendidikan di lingkungan keluarga.
"Dua-duanya [sekolah dan keluarga] melaksanakan hal yang baik tapi hasilnya tidak optimal karena tidak nyambung," ungkap Aji.
Baca Juga: Tak Melulu Serius Nyari Orderan, Ini 5 Pose 'Santuy' Ojol Lepas Penat
Maka dari itu, Aji menambahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyusun konsep pendidikan keluarga bersama Dinas Pendidikan di daerah.
"Ini dalam rangka menyambungkan. Supaya pendidikan di sekolah dan di keluarga berjalan baik," terang Aji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul