SuaraJogja.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau Pemda DIY akan memperhitungkan kerugian warga yang tak terkena dampak tak langsung dari pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo, seperti polusi serta imbas jalan rusak. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno.
"Warga terdampak tapi bukan bangunan fisik, tapi terdampak lingkungan [karena pembangunan tol] tetap menjadi pertimbangan tim pengadaan tanah nantinya," jelas Krido kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).
Krido menjelaskan, jika ada kerusakan jalan, sudut polusi yang disebabkan oleh pembangunan jalan tol akan ada ganti ruginya.
"Nanti yang menangani langsung adalah tim pengadaan tanah sendiri. Jadi jika ada kerusakan jalan umum untuk akses keluar masuk, drainase yang terkena [proyek tol], juga akan diganti," tutur dia.
Krido menambahkan, saat ini tim pembangun jalan tol masih fokus terhadap validasi kepemilikan tanah warga yang terdampak. Dusun Pelemsari dan Jobohan di Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman merupakan dua dusun yang nantinya terdampak pada pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.
"Saat ini kami fokus dahulu di validasi kepemilikan tanah warga di Desa Bokoharjo. Tim diberi waktu dua pekan dan harapannya warga bisa mendukung dengan baik agar tahapan ini segera selesai. Setelah dua pekan selesai, kami akan bersilaturahmi lagi," terangnya.
Pihaknya belum bisa memastikan kapan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak bisa dilakukan. Hal itu menyusul terbitnya Izin Pemanfaatan Lahan atau penetapan lokasi dan juga dibantu dukungan dari warga.
"Tahapan itu [pembayaran ganti rugi] masih cukup lama. Tahapan ini diselesaikan selama tiga bulan ke depan, sehingga target selesainya pada Maret 2020 mendatang," katanya.
Sebelumnya dikabarkan, Pemda DIY terus menggodok penyelesaian pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo. Saat ini Pemda DIY telah melaksanakan sosialisasi dan masuk ke tahap validasi tanah kepemilikan warga di Desa Bokoharjo.
Baca Juga: Tak Ditargetkan, Aiman Cahyadi Rebut Emas Pertama Balap Sepeda Indonesia
Terdapat dua dusun yang terdampak pembangunan, antara lain Dusun Pelemsari dan Jobohan. Tim pengadaan tanah dan warga setempat mendapat waktu dua pekan untuk menyinkronkan data kepemilikan tanah warg dengan data yang dimiliki Desa Bokoharjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah