SuaraJogja.id - Sebanyak 270 warga Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman mengikuti sosialisasi terkait proyek pembangunan tol Jogja-Solo.
Sosialisasi dilakukan oleh Pemprov DIY bersama BPN DIY serta tim Pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen. Kegiatan sosialisasi digelar di balai desa Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Rabu (4/12/2019)
Salah seorang warga Bokoharjo, Rukiman (66) mengungkapkan jika pihaknya mendukung pembangunan jalan bebas hambatan itu. Namun ia meminta kejelasan soal waktu survey serta warga diberi tanah relokasi sebagai lokasi pembangunan rumah baru.
"Undangan ini sifatnya masih sosialisasi, karena ini program pemerintah, otomatis kita harus menerima. Kami mendukung proyek ini, tapi pemerintah harus jelas memberitahu kapan jadwal penyelenggaraan pembangunan seperti survey tanah. Sebenarnya warga meminta pemerintah juga menyediakan tanah relokasi untuk kami yang rumahnya terdampak pembangunan proyek itu," jelas Rukiman kepada wartawan.
Ia menjelaskan dari informasi yang didapat ada dua rumah miliknya yang terdampak pembangunan jalan tol trase Jogja-Solo.
Baca Juga: Diduga Lakukan Klitih, 2 Remaja di Sleman Ditangkap Warga
"Dua rumah itu masing-masing ada di sebelah Utara dan Selatan. Rumah sebelah utara seluas 170 meter persegi, sementara rumah sisi selatan seluas 101 meter persegi. Dua rumah tersebut sudah bersertifikat," jelas dia.
"Harapannya ada tanah yang disediakan pemerintah nantinya. Jadi kami yang membangun rumah pribadi tapi diberi tanah oleh pemerintah sendiri," katanya.
Disinggung soal harga tanah, Pria yang lahir di Bokoharjo, Sleman ini menyebut jika tanah di sekitar tempat tinggalnya bisa dihargai hingga Rp 2 juta per meternya. Sehingga pihaknya meminta hitungan ini bisa menjadi dasar bagi pemerintah saat memberi ganti untung.
"Kami sebut nantinya mendapat ganti untung. Di kawasan tempat saya tinggal satu meternya dihargai sekitar Rp 2 juta. Sehingga biaya yang kami dapatkan bisa sesuai dengan hitungan yang kami harapkan," ungkapnya.
Kendati demikian, Rukiman tak menampik jika pemerintah juga sudah punya hitungan sendiri terhadap luas tanah warga yang terdampak. Ia berharap yang penting ada kejelasan antar warga terdampak dan pemprov DIY saat melakukan pengadaan tanha tersebut.
Baca Juga: Hasil Liga 1 2019: PSS Sleman Bantai Perseru Badak Lampung 5-1
"Yang jelas warga mendukung, namun kejelasan dan keterbukaan ini harus benar-benar dilakukan pemerintah, agar tak terjadi simpang siur informasi," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
-
Sukses! Mahasiswa Amikom Yogyakarta Adakan Sosialisasi Pelatihan Desain Grafis
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025