SuaraJogja.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY memberi waktu bagi warga untuk menyinkronkan tanah miliknya sampai dua pekan ke depan. Sinkronisasi tersebut meliputi mutasi tanah kepemilikan hingga mengurus lahan warisan yang dimiliki warga terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo.
Usai menggelar sosialisasi di Balai Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Pemprov DIY akan melanjutkan ke tahap konsultasi publik ke warga setempat. Tahapan konsultasi publik itu dilakukan untuk memperjelas batas tanah warga Bokoharjo yang terdampak serta status kepemilikan tanah.
"Sosialisasi ini nantinya untuk mempersiapkan tahapan konsultasi publik, di mana kami memberi dua pekan untuk menyinkronkan validasi tanah milik warga. Jadi ada tim Satgas Lapangan yang dipimpin Kepala Desa [Bokoharjo] untuk validasi kepemilikan tanah tersebut. Setelah dua pekan nanti kami bersilaturahmi kembali," terang Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno kepada wartawan, Rabu (4/12/2019).
Krido menerangkan bahwa sosialisasi ini perlu dilakukan untuk menguasai kondisi lapangan. Selain itu, Pemprov DIY juga berusaha mengetahui hak dan kewajiban pemilik tanah yang nantinya bakal terdampak pembangunan jalan bebas hambatan.
"Melalui sosialisasi ini kami juga berperan mengingatkan untuk mengendalikan mutasi tanah per hari ini [Rabu]," tambah dia.
Dengan validasi kepemilikan tanah tersebut, lanjut Krido, warga akan dimudahkan untuk mengurus tanah miliknya. Ia mencontohkan, warga yang tidak memiliki sertifikat tanah dan masih berupa letter C tidak perlu disertifikat.
"Nantinya bakal diukur ulang. Nah jika warga yang sudah punya sertifikat tapi belum dibalik nama juga tidak perlu [dimutasi]. Cukup dari kerelaan pemilik lama untuk memberikan hak ke pemilik baru, nanti rekeningnya atas nama pemilik baru yang disahkan oleh kelurahan," terang dia.
Pihaknya menuturkan, hal itu untuk menanggulangi permintaan mutasi yang membuat keadaan tak kondusif, sehingga langkah itu dilakukan agar dalam dua pekan ke depan tahapan validasi tanah kepemilikan selesai.
"Tentu ini kembali kepada masyarakat untuk menyelesaikannya [validasi kepemilikan tanah], sehingga tahapan survei lapangan dan pematokan batas lahan bisa kami lakukan seiring izin pemanfaatan lahan atau penetapan lokasi terbit," ungkap Krido.
Baca Juga: Pelantikan Rudiantara Bos PLN, Wamen BUMN: Tunggu Izin Pak Pramono
Pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo bakal berdampak salah satunya di Desa Bokoharjo. Sebanyak dua dusun akan terkena dampak, yakni Dusun Pelemsari dan Jobohan.
Terdapat 93 rumah, enam bidang Tanah Kas Desa (TKD), serta 165 pemilik lahan di dua dusun tersebut yang terdampak pembangunan jalan bebas hambatan itu.
Jika validasi serta konsultasi publik tersebut selesai, Pemprov DIY bakal melanjutkan sosialisasi ke Kecamatan Kalasan yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo.
"Jika dua minggu ke depan kami mendapat dukungan dari warga [Bokoharjo], selanjutnya kami akan bergerak paralel ke Kecamatan Kalasan untuk melakukan sosialisasi yang sama," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu
-
Lebih dari 100 Seniman Sajikan Art is All Around di PORTA by Ambarrukmo