Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 05 Desember 2019 | 14:25 WIB
Kepala Desa Bokoharjo, Prambanan Sleman Dody Heriyanto memberi keterangan kepada wartawan, Kamis (5/12/2019). - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Tim Desa Bokoharjo telah mengunci nama-nama pemilik tanah yang bakal terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo. Langkah ini dilakukan untuk menghindari transaksi jual beli tanah yang berpotensi mengganggu proyek nasional tersebut.

Tim tersebut, yang terdiri dari Kepala Desa Bokoharjo dibantu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, dan tim pembangunan jalan bebas hambatan lainnya, mendapat tugas selama dua pekan untuk memvalidasi kepemilikan tanah warga di Dusun Jobohan dan Pelemsari, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman.

Kepala Desa Bokoharjo Dody Heriyanto menerangkan, untuk menghindari transaksi jual beli tanah warga yang terdampak pembangunan jalan tol, pihaknya bersama tim telah mengunci nama kepemilikan tanah.

"Tim kan sudah menutup segala transaksi [jual-beli tanah] di Bokoharjo ini, terutama pemilik tanah yang terdampak pembangunan jalan tol Yogakarta-Solo," kata Dody kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).

Baca Juga: Polda Tambah Kamera Tilang Elektronik, Anies Harap Jumlah Pelanggar Menurun

Dody menambahkan, saat ini ia dan tim tengah melaksanakan validasi kepemilikan tanah untuk dicocokkan dengan data yang ada di Desa Bokoharjo.

"Pelaksanaannya, desa dibantu kepala dusun serta dari satuan kerja pembangunan jalan tol menyinkronkan data kepemilikan tanah masing-masing warga. Kami juga mengidentifikasi pemilik rumah yang nantinya terdampak pembangunan jalan bebas hambatan ini," terangnya.

Dody memastikan, jika ada transaksi jual-beli yang dilakukan warga Bokoharjo setelah sosialisasi di Balai Desa setempat, Rabu (4/12/2019), itu akan langsung diketahui karena transaksi jual-beli tanah harus melalui pihak desa.

"Jika ada transaksi [jual-beli tanah] data yang ada di desa kan terlihat. Sebelumnya kan sudah ada identifikasi tanah kepemilikan warga. Jika ada transaksi mereka juga harus mengurus ke pihak desa, jadi kami bisa melaporkan jika ada nama yang berpindah karena transaksi tersebut. Yang jelas nama kepemilikan tanah ini sudah dikunci," jelasnya.

Dody menuturkan, luas lahan yang terdampak pembangunan tol di Desa Bokoharjo sekitar delapan hektar, terdiri dari 93 rumah utuh, 165 pemilik tanah, dan sebagian pekarangan dan lahan pertanian.

Baca Juga: Diserang Makhluk Misterius, Domba Hamil di Sleman Mati dan Resahkan Warga

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno mengungkapkan, tim pengadaan tanah pembangunan jalan tol mendapat tugas dua pekan untuk memvalidasi data kepemilikan tanah. Tahapan tersebut mulai dilakukan sejak Rabu (4/12/2019).

Load More