SuaraJogja.id - Tim Desa Bokoharjo telah mengunci nama-nama pemilik tanah yang bakal terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo. Langkah ini dilakukan untuk menghindari transaksi jual beli tanah yang berpotensi mengganggu proyek nasional tersebut.
Tim tersebut, yang terdiri dari Kepala Desa Bokoharjo dibantu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, dan tim pembangunan jalan bebas hambatan lainnya, mendapat tugas selama dua pekan untuk memvalidasi kepemilikan tanah warga di Dusun Jobohan dan Pelemsari, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman.
Kepala Desa Bokoharjo Dody Heriyanto menerangkan, untuk menghindari transaksi jual beli tanah warga yang terdampak pembangunan jalan tol, pihaknya bersama tim telah mengunci nama kepemilikan tanah.
"Tim kan sudah menutup segala transaksi [jual-beli tanah] di Bokoharjo ini, terutama pemilik tanah yang terdampak pembangunan jalan tol Yogakarta-Solo," kata Dody kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).
Dody menambahkan, saat ini ia dan tim tengah melaksanakan validasi kepemilikan tanah untuk dicocokkan dengan data yang ada di Desa Bokoharjo.
"Pelaksanaannya, desa dibantu kepala dusun serta dari satuan kerja pembangunan jalan tol menyinkronkan data kepemilikan tanah masing-masing warga. Kami juga mengidentifikasi pemilik rumah yang nantinya terdampak pembangunan jalan bebas hambatan ini," terangnya.
Dody memastikan, jika ada transaksi jual-beli yang dilakukan warga Bokoharjo setelah sosialisasi di Balai Desa setempat, Rabu (4/12/2019), itu akan langsung diketahui karena transaksi jual-beli tanah harus melalui pihak desa.
"Jika ada transaksi [jual-beli tanah] data yang ada di desa kan terlihat. Sebelumnya kan sudah ada identifikasi tanah kepemilikan warga. Jika ada transaksi mereka juga harus mengurus ke pihak desa, jadi kami bisa melaporkan jika ada nama yang berpindah karena transaksi tersebut. Yang jelas nama kepemilikan tanah ini sudah dikunci," jelasnya.
Dody menuturkan, luas lahan yang terdampak pembangunan tol di Desa Bokoharjo sekitar delapan hektar, terdiri dari 93 rumah utuh, 165 pemilik tanah, dan sebagian pekarangan dan lahan pertanian.
Baca Juga: Polda Tambah Kamera Tilang Elektronik, Anies Harap Jumlah Pelanggar Menurun
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno mengungkapkan, tim pengadaan tanah pembangunan jalan tol mendapat tugas dua pekan untuk memvalidasi data kepemilikan tanah. Tahapan tersebut mulai dilakukan sejak Rabu (4/12/2019).
"Usai sosialisasi, nantinya kami bakal melanjutkan ke tahapan konsultasi publik, di mana kami memberi dua pekan untuk menyinkronkan validasi tanah milik warga. Jadi ada tim Satgas Lapangan yang dipimpin Kepala Desa [Bokoharjo] untuk validasi kepemilikan tanah warga. Setelah dua pekan selesai, nanti kami bersilaturahmi kembali," terang dia.
Jika validasi serta konsultasi publik tersebut selesai dan seluruh warga Bokoharjo mendukung, Pemprov DIY bakal melanjutkan sosialisasi ke Kecamatan Kalasan yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air