SuaraJogja.id - Pasca-perubahan nomenklatur pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan di DIY, sebanyak 87 lurah di Kabupaten Kulon Progo akan dilantik kembali pada Senin (27/01/2020).
Pelantikan dilakukan karena, sesuai UU Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur No 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada pemerintah kabupaten/kota dan kelurahan, mereka memiliki tugas dan peran sebagai pemangku keistimewaaan.
Nomenklatur tersebut diambil dari penyebutan dalam struktur pemerintahan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. Perubahan ini dilakukan untuk mengembalikan penyebutan nomenklatur asli DIY.
Kulon Progo menjadi kabupaten pertama yang siap menerapkan implementasi keistimewaan DIY. Dalam perannya nanti, lurah, yang sebelumnya disebut kepala desa, akan bertugas sebagai pemimpin dan penyelenggara pemerintahan kalurahan yang mewujudkan tujuan keistimewaan DIY.
"Pelantikannya nanti akan dilakukan bupati [Kulon Progo] karena merupakan domain bupati, sedangkan pengukuhan dilakukan Gubernur [DIY]," ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY Maladi di Kantor Gubernur DIY, Jumat (24/1/2020).
Sesuai perannya di keistimewaan, lurah, yang dibantu pamong lurah, bertugas dalam kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang. Hal ini disesuaikan dengan kearifan lokal dan keberpihakan masyarakat luas. Pengaturan ini lantas diharapkan dapat mewujudkan kalurahan yang berdikari, berbudaya, rukun, berketahanan, demokratis, maju, dan makmur.
Setiap lurah nantinya bertugas menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, melakukan pembinaan pada masyarakat, serta memberdayakan dan melaksanakan tugas urusan keistimewaan.
"Namun nantinya tidak ada tambahan masa jabatan. Meski dilantik, masa jabatan tetap dihitung dengan SK [Surat Keputusan] terakhir," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Revenge Porn: Hati-hati terhadap Apa yang Kamu Bagikan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
5 Universitas Keagamaan Nasrani di Jogja dan Jawa Tengah, Alternatif Terbaik Setelah SNBP 2026
-
Viral Video Siswa SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta Dilsengserkan Usai Tolak MBG, Ini Penjelasannya
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Bukan Penyerangan, Polresta Yogyakarta Ungkap Kronologi Keributan di Asrama Mahasiswa Papua
-
Rayakan Paskah dengan Berbagi, BRI Salurkan Bantuan ke Berbagai Wilayah