SuaraJogja.id - Pasca-perubahan nomenklatur pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan di DIY, sebanyak 87 lurah di Kabupaten Kulon Progo akan dilantik kembali pada Senin (27/01/2020).
Pelantikan dilakukan karena, sesuai UU Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur No 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada pemerintah kabupaten/kota dan kelurahan, mereka memiliki tugas dan peran sebagai pemangku keistimewaaan.
Nomenklatur tersebut diambil dari penyebutan dalam struktur pemerintahan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. Perubahan ini dilakukan untuk mengembalikan penyebutan nomenklatur asli DIY.
Kulon Progo menjadi kabupaten pertama yang siap menerapkan implementasi keistimewaan DIY. Dalam perannya nanti, lurah, yang sebelumnya disebut kepala desa, akan bertugas sebagai pemimpin dan penyelenggara pemerintahan kalurahan yang mewujudkan tujuan keistimewaan DIY.
"Pelantikannya nanti akan dilakukan bupati [Kulon Progo] karena merupakan domain bupati, sedangkan pengukuhan dilakukan Gubernur [DIY]," ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY Maladi di Kantor Gubernur DIY, Jumat (24/1/2020).
Sesuai perannya di keistimewaan, lurah, yang dibantu pamong lurah, bertugas dalam kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang. Hal ini disesuaikan dengan kearifan lokal dan keberpihakan masyarakat luas. Pengaturan ini lantas diharapkan dapat mewujudkan kalurahan yang berdikari, berbudaya, rukun, berketahanan, demokratis, maju, dan makmur.
Setiap lurah nantinya bertugas menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, melakukan pembinaan pada masyarakat, serta memberdayakan dan melaksanakan tugas urusan keistimewaan.
"Namun nantinya tidak ada tambahan masa jabatan. Meski dilantik, masa jabatan tetap dihitung dengan SK [Surat Keputusan] terakhir," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Revenge Porn: Hati-hati terhadap Apa yang Kamu Bagikan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
Terkini
-
Rem Mendadak Picu Tabrakan Beruntun di Sleman, 1 Orang Luka
-
Melawan Keterbatasan, Seniman Disabilitas Jogja Pamerkan Karya Memukau di Tengah Mahalnya Bahan Baku
-
Stunting Sleman Turun Jadi 4,2 Persen, Rokok dan Pola Asuh Masih Jadi Musuh Utama
-
Demokrasi di Ujung Tanduk? Disinformasi dan Algoritma Gerogoti Kepercayaan Publik
-
Jalan Tol Trans Jawa Makin Mulus: Jasa Marga Geber Proyek di Jateng dan DIY