SuaraJogja.id - Pemda DIY akan mulai menerapkan perubahan nomenklatur nama kecamatan, kelurahan, dan sejumlah dinas pada awal 2020 mendatang. Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada pemerintah kabupaten/kota dan kelurahan ini digulirkan bukan tanpa alasan.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai konsekuensi dan tanggung jawab DIY yang ditetapkan sebagai Daerah Istimewa. Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, danais salah satunya dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan ketentraman masyarakat, termasuk dalam mengurangi angka kemiskinan di DIY
"Sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan di DIY. Kalau tahun ini sebesar 11,7 persen, maka dua tahun lagi diharapkan bisa jadi 7 persen," ungkap Paniradya Pati Keistimewaan DIY Beny Suharsono di Kantor Gubernur DIY, Senin (2/12/2019).
Perubahan nama kecamatan di kabupaten menjadi kapanewon, camat di kabupaten menjadi panewu, kecamatan di kota menjadi kemantren, camat di kota menjadi mantri pamong praja, dan lainnya bukan tanpa pertimbangan matang. Pemda DIY justru ingin mengembalikan nama-nama instansi sesuai dengan asal-usul DIY sebagai Daerah Istimewa.
"Nama-nama ini berasal dari awal kasultanan dan kadipaten di Yogyakarta pada masa pemerintahan Sultan dan Paku Alam, jauh sebelum kemerdekaan RI," ungkapnya.
Karenanya, sebagai kearifan lokal, masyarakat maupun para pejabat bisa segera beradaptasi dengan kebijakan baru tersebut. Meski butuh proses yang tidak sebentar, Beny yakin, kebijakan tersebut bisa diterapkan secara bertahap di semua level masyarakat.
Meski ada perbedaan dengan pusat, perubahan nama tersebut secara administratif tidak akan diberlakukan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga DIY. Pemda masih menggunakan nomenklatur yang lama sesuai dengan aturan pusat.
"Perubahan ini juga tidak berdampak pada kodifikasi program dana desa. Setiap desa tetap mendapatkan dana desa dari pemerintah seperti yang sudah-sudah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Tak Hanya Kecamatan, Nama Dinas di DIY Juga Berubah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya