Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 24 Agustus 2025 | 15:41 WIB
Diplomat Muda, Arya Daru Pangayunan. (instagram)

SuaraJogja.id - Misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), rasanya masih jauh dari kata terang.

Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Nicolay Aprilindo, menegaskan bahwa dari berbagai sederet kejanggalan yang ditemukan, kematian Arya Daru bukanlah kasus bunuh diri.

"Kesimpulan sementara kami, bahwa ini bukan kasus bunuh diri atau bahasa halusnya dikatakan tidak melibatkan pihak lain," kata Nicolay dikutip Minggu (24/8/2025).

"Kesimpulan sementara kami dengan beberapa kejanggalan-kejanggalan, fakta-fakta yang kami kumpulkan, bahwa ini kemungkinan besar melibatkan pihak lain dan ada tindak pidananya," imbuhnya.

Ia bahkan menduga bahwa kematian Arya melibatkan pihak dengan keahlian khusus.

"Ya pihak lain yang mempunyai keahlian secara profesional dalam menghabisi nyawa seseorang," tandasnya.

Menurut Nicolay, cara kematian Arya tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian tindak pidana.

Pihaknya turut juga menyinggung kemungkinan penggunaan peralatan canggih oleh pelaku.

"Dan kalau dikatakan masalah sidik jari dan sebagainya, sekarang pembunuh-pembunuh profesional yang mempunyai keahlian khusus. Mereka menggunakan peralatan-peralatan canggih. Contohnya, sarung tangan tanpa jejak, tidak meninggalkan sidik jari dan sebagainya," ungkapnya.

Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Tolak Hasil Penyelidikan, Desak Otopsi Ulang!

"Kalau orang sudah niat untuk menghabisi seseorang, pasti sudah melakukan persiapan-persiapan," tambahnya.

Bandingkan dengan Kasus Sambo

Nicolay bahkan sempat menyinggung kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Juli 2022 yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Adapun kasus itu sempat menghebohkan publik karena rekayasa skenario serta keterlibatan aparat.

"Kemudian pertanyaan, apakah ini mirip-mirip dengan kasus almarhum Brigadir Yosua pada kasus Sambo? Kami belum menyatakan ini sebagai kasus, karena belum pada kesimpulan ada tindak pidana, jadi belum menyatakan sebagai kasus. Tapi misteri, misteri dari kematian almarhum, kalau dibilang mirip, ada kemiripan dengan kasus kematian Brigadir Yosua," ungkapnya.

Kuasa hukum berharap kepolisian dapat belajar dari kasus-kasus besar sebelumnya untuk mengungkap misteri ini.

Ia menilai kepolisian Indonesia memiliki kemampuan untuk mengungkap kasus ini.

Load More