SuaraJogja.id - Misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), rasanya masih jauh dari kata terang.
Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Nicolay Aprilindo, menegaskan bahwa dari berbagai sederet kejanggalan yang ditemukan, kematian Arya Daru bukanlah kasus bunuh diri.
"Kesimpulan sementara kami, bahwa ini bukan kasus bunuh diri atau bahasa halusnya dikatakan tidak melibatkan pihak lain," kata Nicolay dikutip Minggu (24/8/2025).
"Kesimpulan sementara kami dengan beberapa kejanggalan-kejanggalan, fakta-fakta yang kami kumpulkan, bahwa ini kemungkinan besar melibatkan pihak lain dan ada tindak pidananya," imbuhnya.
Ia bahkan menduga bahwa kematian Arya melibatkan pihak dengan keahlian khusus.
"Ya pihak lain yang mempunyai keahlian secara profesional dalam menghabisi nyawa seseorang," tandasnya.
Menurut Nicolay, cara kematian Arya tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian tindak pidana.
Pihaknya turut juga menyinggung kemungkinan penggunaan peralatan canggih oleh pelaku.
"Dan kalau dikatakan masalah sidik jari dan sebagainya, sekarang pembunuh-pembunuh profesional yang mempunyai keahlian khusus. Mereka menggunakan peralatan-peralatan canggih. Contohnya, sarung tangan tanpa jejak, tidak meninggalkan sidik jari dan sebagainya," ungkapnya.
Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Tolak Hasil Penyelidikan, Desak Otopsi Ulang!
"Kalau orang sudah niat untuk menghabisi seseorang, pasti sudah melakukan persiapan-persiapan," tambahnya.
Bandingkan dengan Kasus Sambo
Nicolay bahkan sempat menyinggung kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Juli 2022 yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Adapun kasus itu sempat menghebohkan publik karena rekayasa skenario serta keterlibatan aparat.
"Kemudian pertanyaan, apakah ini mirip-mirip dengan kasus almarhum Brigadir Yosua pada kasus Sambo? Kami belum menyatakan ini sebagai kasus, karena belum pada kesimpulan ada tindak pidana, jadi belum menyatakan sebagai kasus. Tapi misteri, misteri dari kematian almarhum, kalau dibilang mirip, ada kemiripan dengan kasus kematian Brigadir Yosua," ungkapnya.
Kuasa hukum berharap kepolisian dapat belajar dari kasus-kasus besar sebelumnya untuk mengungkap misteri ini.
Ia menilai kepolisian Indonesia memiliki kemampuan untuk mengungkap kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana
-
Geger! Guru Besar UGM Diancam Telepon Misterius yang Mengaku Polisi, Ini Respon Polresta Yogya
-
Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman
-
Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek