SuaraJogja.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DIY menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal pemberantasan minuman keras (miras) online dan judi online yang kian meresahkan masyarakat, khususnya di Yogyakarta.
Hal ini penting mengingat beberapa kasus kecelakaan lalulintas dan kekerasan jalanan yang marak terjadi beberapa waktu terakhir salah satunya disebabkan pelaku dalam kondisi mabuk.
Namun, PKS menyebut pendekatan yang ditempuh tidak lagi bisa frontal dengan narasi hukum dan politik semata.
Di Yogyakarta yang lekat dengan budaya, jalan kultural dengan menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Jawa, khususnya falsafah Moh Limo dianggap alternatif yang lebih efisien.
"Kami memahami filosofi dasar orang Jawa yang sejak dulu menolak Moh Limo, termasuk mabuk dan main judi. Itu bukan budaya kita. Jadi, pendekatan PKS bukan hanya halal-haram, tetapi kami kembalikan ke jati diri budaya Jawa. Ini yang harus disampaikan dan dikuatkan di tengah masyarakat," papar Ketua DPW PKS DIY, Budi Wiyarno disela Musyawarah Wilayah (muswil) VI di Yogyakarta, Minggu (24/8/2025).
Budi menyebut PKS tidak ingin masyarakat melihat isu miras dan judol hanya sebagai bagian dari perdebatan politik atau ideologi agama.
Menurutnya, akar persoalan justru lebih dekat dengan kesadaran budaya masyarakat Jawa yang sejak lama sudah menolak praktik merusak itu.
Karenanya PKS DIY akan memanfaatkan berbagai jalur dalam mengadvokasi dan mengedukasi bahaya miras dan judol kepada masyarakat Yogyakarta.
Tidak hanya lewat legislatif, tetapi juga melibatkan tokoh agama dan budayawan untuk menyuarakan penolakan terhadap miras dan judi online.
Baca Juga: Kursi Ketum Golkar Rebutan: Munaslub Bayangi, DIY Kirim Sinyal Ini ke Pusat!
"Kita sadar jalur politik saja tidak cukup. Maka jalur budaya dan agama harus berjalan beriringan. Filosofi Jawa tentang Moh Limo bisa menjadi fondasi kuat agar masyarakat menolak miras dan judi online, bukan karena aturan semata, melainkan karena itu bukan bagian dari martabat budaya kita," nya.
Budi menilai maraknya penjualan miras online dan praktik judol di Yogyakarta tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga memicu masalah sosial lain.
Apalagi mabuk dan judi seringkali menjadi pintu masuk kejahatan lain, mulai dari kekerasan hingga kriminalitas di tingkat keluarga maupun masyarakat.
Karenanya Budi mengapresiasi adanya inisiatif masyarakat yang sudah mulai tumbuh seperti gerakan kampung aman tanpa miras.
Hal itu menunjukkan kesadaran budaya sebenarnya sudah ada, hanya perlu dikuatkan kembali.
"Kalau dari akar budaya masyarakat sudah menolak, maka penegakan hukum akan lebih mudah karena ada dukungan penuh dari bawah," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais