Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:05 WIB
Muswil VI DPW PKS DIY di Yogyakarta, Minggu (24/8/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DIY menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal pemberantasan minuman keras (miras) online dan judi online yang kian meresahkan masyarakat, khususnya di Yogyakarta.

Hal ini penting mengingat beberapa kasus kecelakaan lalulintas dan kekerasan jalanan yang marak terjadi beberapa waktu terakhir salah satunya disebabkan pelaku dalam kondisi mabuk.

Namun, PKS menyebut pendekatan yang ditempuh tidak lagi bisa frontal dengan narasi hukum dan politik semata.

Di Yogyakarta yang lekat dengan budaya, jalan kultural dengan menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Jawa, khususnya falsafah Moh Limo dianggap alternatif yang lebih efisien.

"Kami memahami filosofi dasar orang Jawa yang sejak dulu menolak Moh Limo, termasuk mabuk dan main judi. Itu bukan budaya kita. Jadi, pendekatan PKS bukan hanya halal-haram, tetapi kami kembalikan ke jati diri budaya Jawa. Ini yang harus disampaikan dan dikuatkan di tengah masyarakat," papar Ketua DPW PKS DIY, Budi Wiyarno disela Musyawarah Wilayah (muswil) VI di Yogyakarta, Minggu (24/8/2025).

Budi menyebut PKS tidak ingin masyarakat melihat isu miras dan judol hanya sebagai bagian dari perdebatan politik atau ideologi agama.

Menurutnya, akar persoalan justru lebih dekat dengan kesadaran budaya masyarakat Jawa yang sejak lama sudah menolak praktik merusak itu.

Karenanya PKS DIY akan memanfaatkan berbagai jalur dalam mengadvokasi dan mengedukasi bahaya miras dan judol kepada masyarakat Yogyakarta.

Tidak hanya lewat legislatif, tetapi juga melibatkan tokoh agama dan budayawan untuk menyuarakan penolakan terhadap miras dan judi online.

Baca Juga: Kursi Ketum Golkar Rebutan: Munaslub Bayangi, DIY Kirim Sinyal Ini ke Pusat!

"Kita sadar jalur politik saja tidak cukup. Maka jalur budaya dan agama harus berjalan beriringan. Filosofi Jawa tentang Moh Limo bisa menjadi fondasi kuat agar masyarakat menolak miras dan judi online, bukan karena aturan semata, melainkan karena itu bukan bagian dari martabat budaya kita," nya.

Budi menilai maraknya penjualan miras online dan praktik judol di Yogyakarta tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga memicu masalah sosial lain.

Apalagi mabuk dan judi seringkali menjadi pintu masuk kejahatan lain, mulai dari kekerasan hingga kriminalitas di tingkat keluarga maupun masyarakat.

Karenanya Budi mengapresiasi adanya inisiatif masyarakat yang sudah mulai tumbuh seperti gerakan kampung aman tanpa miras.

Hal itu menunjukkan kesadaran budaya sebenarnya sudah ada, hanya perlu dikuatkan kembali.

"Kalau dari akar budaya masyarakat sudah menolak, maka penegakan hukum akan lebih mudah karena ada dukungan penuh dari bawah," tandasnya.

Load More