- DPUPKP Yogyakarta mencatat 47 hektare kawasan kumuh, sebagian besar di bantaran sungai, ditargetkan turun 12% per tahun hingga 2029.
- Penanganan 2026 meliputi APBD Rp4,25 miliar untuk infrastruktur lingkungan dan Rp8,66 miliar untuk peningkatan kualitas 53 RTLH.
- Pemkot mengusulkan 260 unit RTLH via APBN skema BSPS (bantuan Rp20 juta/unit) serta menggunakan Danais Rp65 juta/unit untuk 25 rumah baru.
SuaraJogja.id - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta mencatat masih ada sekitar 47 hektare kawasan kumuh di wilayahnya. Sebagian besar berada di kawasan bantaran sungai.
Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, mengatakan masih terus mengoptimalkan penanganan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) melalui berbagai skema pendanaan pada Tahun Anggaran 2026.
"Penanganan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta dilakukan setiap tahun melalui APBD," kata Umi, Minggu (11/1/2026).
Selain itu, pihaknya kini tengah mengusulkan penanganan melalui APBN. Hal itu seiring dengan pergeseran kewenangan penanganan kumuh yang kini berada di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pemkot Yogya sedang mengusulkan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni ke kementerian PKP melalui Bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
Umi bilang telah mengusulkan 260 unit rumah secara by name by address melalui skema BSPS ini.
"Jika seluruh usulan lolos verifikasi, masing-masing rumah akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta," tuturnya.
"Namun, karena bersifat swadaya, masyarakat tetap perlu berpartisipasi dalam pembiayaan," imbuhnya.
Disampaikan Umi, pelaksanaan BSPS memiliki persyaratan administratif yang cukup ketat, terutama terkait legalitas atas hak tanah.
Baca Juga: Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek
Rumah yang berdiri di lahan tanpa kejelasan status hukum, berada di sempadan sungai atau belum memiliki dokumen resmi tidak dapat diakomodasi melalui skema ini.
"Pemkot menargetkan penurunan kawasan kumuh secara bertahap sekaligus peningkatan kualitas hunian masyarakat, targetnya kurang lebih di tahun 2029 dengan proyeksi setiap tahunnya berkurang 12 persen," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penataan Perumahan dan Permukiman Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Kota Yogyakarta, Yunita Rahmi Hapsari, menyampaikan bahwa penanganan kawasan kumuh dilakukan secara kolaboratif lintas perangkat daerah, kementerian, serta dukungan CSR.
Pihaknya mengungkapkan pada APBD 2026 terdapat program Penataan Bangunan dan Lingkungan dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,25 miliar.
Program ini menyasar di beberapa titik di sejumlah titik rawan kumuh dan wilayah pinggiran sungai di antaranya Kelurahan Wirobrajan, Kelurahan Pandeyan, Kelurahan Baciro, Kelurahan Sorosutan, Kelurahan Gedongkiwo dan Kelurahan Karangwaru.
"Penanganan ini difokuskan pada penyediaan sarana prasarana, seperti pembangunan jalan lingkungan di lokasi rumah yang sudah dimundurkan dari tepi sungai, namun belum memiliki akses jalan," ungkap Yunita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up