- DPUPKP Yogyakarta mencatat 47 hektare kawasan kumuh, sebagian besar di bantaran sungai, ditargetkan turun 12% per tahun hingga 2029.
- Penanganan 2026 meliputi APBD Rp4,25 miliar untuk infrastruktur lingkungan dan Rp8,66 miliar untuk peningkatan kualitas 53 RTLH.
- Pemkot mengusulkan 260 unit RTLH via APBN skema BSPS (bantuan Rp20 juta/unit) serta menggunakan Danais Rp65 juta/unit untuk 25 rumah baru.
SuaraJogja.id - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta mencatat masih ada sekitar 47 hektare kawasan kumuh di wilayahnya. Sebagian besar berada di kawasan bantaran sungai.
Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, mengatakan masih terus mengoptimalkan penanganan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) melalui berbagai skema pendanaan pada Tahun Anggaran 2026.
"Penanganan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta dilakukan setiap tahun melalui APBD," kata Umi, Minggu (11/1/2026).
Selain itu, pihaknya kini tengah mengusulkan penanganan melalui APBN. Hal itu seiring dengan pergeseran kewenangan penanganan kumuh yang kini berada di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pemkot Yogya sedang mengusulkan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni ke kementerian PKP melalui Bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
Umi bilang telah mengusulkan 260 unit rumah secara by name by address melalui skema BSPS ini.
"Jika seluruh usulan lolos verifikasi, masing-masing rumah akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta," tuturnya.
"Namun, karena bersifat swadaya, masyarakat tetap perlu berpartisipasi dalam pembiayaan," imbuhnya.
Disampaikan Umi, pelaksanaan BSPS memiliki persyaratan administratif yang cukup ketat, terutama terkait legalitas atas hak tanah.
Baca Juga: Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek
Rumah yang berdiri di lahan tanpa kejelasan status hukum, berada di sempadan sungai atau belum memiliki dokumen resmi tidak dapat diakomodasi melalui skema ini.
"Pemkot menargetkan penurunan kawasan kumuh secara bertahap sekaligus peningkatan kualitas hunian masyarakat, targetnya kurang lebih di tahun 2029 dengan proyeksi setiap tahunnya berkurang 12 persen," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penataan Perumahan dan Permukiman Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Kota Yogyakarta, Yunita Rahmi Hapsari, menyampaikan bahwa penanganan kawasan kumuh dilakukan secara kolaboratif lintas perangkat daerah, kementerian, serta dukungan CSR.
Pihaknya mengungkapkan pada APBD 2026 terdapat program Penataan Bangunan dan Lingkungan dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,25 miliar.
Program ini menyasar di beberapa titik di sejumlah titik rawan kumuh dan wilayah pinggiran sungai di antaranya Kelurahan Wirobrajan, Kelurahan Pandeyan, Kelurahan Baciro, Kelurahan Sorosutan, Kelurahan Gedongkiwo dan Kelurahan Karangwaru.
"Penanganan ini difokuskan pada penyediaan sarana prasarana, seperti pembangunan jalan lingkungan di lokasi rumah yang sudah dimundurkan dari tepi sungai, namun belum memiliki akses jalan," ungkap Yunita.
Selain itu, juga menjalankan program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan anggaran mencapai Rp8,66 miliar.
Program ini mencakup beberapa skema, antara lain konsolidasi lahan, pengemparasan rumah di tepi sungai, serta penanganan RTLH tersebar di luar kawasan kumuh.
Untuk skema konsolidasi lahan, program akan dilaksanakan di Kotabaru (tahap II), Pringgokusuman (tahap IV), serta Terban RW 5.
Melalui konsolidasi lahan, kawasan permukiman ditata ulang secara menyeluruh dengan pembangunan rumah baru dan penyediaan sarana prasarana kawasan, seperti jalan lingkungan yang lebih lebar, pengolahan air limbah, penyediaan sarana dan prasarana air minum.
"Pada RTLH APBD murni, sebanyak 53 unit rumah akan ditangani pada triwulan I hingga III Tahun 2026. Jumlah tersebut direncanakan bertambah sekitar 10 unit melalui perubahan anggaran," teranganya.
Yunita membeberkan ada pula dukungan pendanaan yang berasal dari Dana Keistimewaan (Danais) untuk pembangunan rumah baru sebanyak 25 unit. Jumlah itu tersebar di Kelurahan Giwangan, Kelurahan Purbayan, Kelurahan Sorosutan, dan Kelurahan Prenggan.
Program Danais ini mengusung pembangunan rumah dari pondasi hingga atap dengan nilai bantuan Rp65 juta per unit dan wajib mengikuti ketentuan langgam arsitektur Yogyakarta.
Selain program yang bersumber dari APBD dan APBN, Pemkot Yogya juga mengoptimalkan program bedah rumah melalui CSR, yang dikoordinasikan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogya.
Yunita menilai program CSR dinilai lebih fleksibel karena fokus perbaikan disesuaikan dengan kebutuhan warga, seperti perbaikan atap atau bagian bangunan yang paling mendesak.
"Harapannya dari berbagai pendanaan ini mampu menurunkan kawasan kumuh juga peningkatan kualitas hunian masyarakat," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026