- DLH Yogyakarta mulai menjemput sampah organik kering terpilah perkelurahan sebagai tindak lanjut kebijakan penghentian pembuangan ke depo sejak Januari 2026.
- Penjemputan sampah organik kering oleh DLH dimulai 5 Januari 2026, dengan rata-rata 3-4 ton terangkut per hari di seluruh area.
- Dampak awal penghentian sampah basah ke depo adalah kondisi depo menjadi lebih bersih dan tidak menimbulkan bau menyengat.
SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta mulai melakukan penjemputan sampah organik kering yang telah dipilah oleh masyarakat. Pengambilan sampah organik itu dilakukan di setiap kelurahan yang ada.
Hal ini sekaligus sebagai tindak lanjut dari kebijakan penghentian pembuangan sampah organik ke depo mulai Januari 2026.
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta, Supriyanto, menuturkan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.
Pengelolaan sampah kini diarahkan berbasis wilayah dengan menekankan peran aktif masyarakat dalam memilah sampah, khususnya sampah organik dan anorganik, sebelum diangkut oleh petugas.
Penjemputan sampah ini sudah dimulai pada Senin (5/1/2026) kemarin. Total yang diambil bisa mencapai 3-4 ton sejari.
"Kalau dirata-rata, setiap titik itu sekitar dua kuintal sampah organik kering," kata Supriyanto, dikutip, Minggu (11/1/2026).
Ia menegaskan bahwa penjemputan yang dilakukan oleh DLH Kota Yogyakarta saat ini hanya dikhususkan untuk sampah organik kering.
Sementara itu, sampah organik basah telah ditangani melalui mekanisme berbeda, yakni oleh pihak off taker yang telah bekerja sama dengan pemerintah kota sejak beberapa bulan lalu.
"Pengambilan oleh DLH ini khusus sampah organik kering. Sampah organik basah sudah dieliminir agar tidak lagi masuk ke depo," ujarnya.
Baca Juga: Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek
Disampaikan Supriyanto, pengelolaan sampah organik basah di Kota Yogyakarta saat ini mencapai sekitar 1.000 ember per hari.
Jika diakumulasikan secara keseluruhan, jumlah sampah organik basah yang dikelola mencapai kurang lebih 25 ton per hari di seluruh wilayah Kota Yogyakarta.
Dengan tidak lagi masuknya sampah organik basah ke depo, dampak positif mulai dirasakan. Kondisi depo kini menjadi jauh lebih bersih dan tidak menimbulkan bau menyengat seperti sebelumnya.
"Karena sampah organik basah tidak lagi dibuang ke depo, sekarang depo jadi lebih bersih dan tidak bau. Ini salah satu manfaat nyata dari pemilahan sampah sejak dari rumah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Supriyanto mengimbau kepada masyarakat yang masih merasa bingung terkait tata cara pemilahan sampah maupun ke mana sampah yang sudah terpilah harus dibuang.
Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan Petugas Pengawas Pemilah Sampah yang dikenal dengan sebutan Jumilah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya
-
Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap
-
Bukti Negara Hadir Tingkatkan Kesehatan Masyarakat: Program CKG Sudah Deteksi Medis 105 Juta Orang
-
Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi