- Dinkes Yogyakarta dan BBPOM DIY perketat pengawasan pangan pada Kamis (26/2/2026) karena tingginya kunjungan wisatawan saat Lebaran.
- Pengawasan mencakup edukasi mengenali pangan, pencermatan label, serta larangan penjualan produk dengan kemasan rusak dan sampel diuji.
- BBPOM DIY menguji takjil siap saji dari potensi bahan berbahaya; sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran selama inspeksi.
SuaraJogja.id - Menjelang Lebaran, pengawasan keamanan pangan di Kota Yogyakarta diperketat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY melakukan sidak ke sejumlah titik untuk memastikan produk pangan yang beredar aman dikonsumsi, Kamis (26/2/2026).
Kepala Bidang SDM Dinkes Kota Yogyakarta, Eko Rahmadi, mengatakan intensifikasi dilakukan mengingat Kota Yogyakarta merupakan destinasi wisata yang ramai dikunjungi saat Ramadan hingga Lebaran.
"Saat ini kita berada di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya. Jogja menjadi tujuan wisata. Banyak saudara kita datang ke sini. Tentunya pelaku usaha harus mempersiapkan diri, termasuk dalam hal penyediaan makanan yang aman," jelasnya.
Menurut Eko, makanan khas Yogyakarta seringkali incaran wisatawan. Karena itu, keamanan pangan menjadi prioritas agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat maupun pengunjung.
Karena itu selain pengawasan, Dinkes juga memberikan edukasi kepada pengelola toko dan masyarakat. Ada beberapa poin penting yang perlu dipahami bersama seperti mengenali karakter pangan.
"Produk dengan kadar air tinggi umumnya memiliki masa simpan lebih pendek dibandingkan produk kering," ungkapnya.
Swalayan dan para pengelola toko pun diminta melakukan pencermatan kemasan dan label yang bukan sekadar formalitas. Mereka harus memastikan pelindung produk sekaligus sumber informasi keamanan.
"Ketiga, hindari kontaminasi agar pangan tetap aman. Dan masyarakat juga harus bisa mengenali tanda-tanda kerusakan pangan, misalnya dari aroma yang berubah, tekstur yang tidak normal, atau munculnya bintik jamur secara visual," jelasnya.
Eko menegaskan, produk dengan kemasan rusak tidak boleh dipajang atau dijual. Pihak swalayan dan pusat perbelanjaan juga telah diingatkan untuk rutin melakukan pengecekan.
Baca Juga: Bidik Peningkatan Kunjungan Wisatawan Mancanegara, Pemkot Jogja Dorong Tambahan Direct Flight
Dalam pengawasan kali ini, tim mengambil 14 hingga 15 sampel produk untuk diuji lebih lanjut di laboratorium. Untuk parameter awal, hasil biasanya bisa diketahui lebih cepat karena memerlukan waktu hingga sekitar satu bulan, tergantung parameter yang diuji.
"Semua ini untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat," tandasnya.
Sementara Ketua Tim Kerja Sampling BBPOM DIY, Nurleila, menyampaikan kegiatan kali ini merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Pada periode tersebut, kebutuhan pangan meningkat signifikan sehingga risiko peredaran produk tidak bermutu juga bertambah.
"Pengawasan kami lakukan secara fisik maupun mutu. Kami melihat kemasan utuh atau tidak, ada penyok atau kerusakan, serta memastikan produk memiliki izin edar," jelasnya.
Nurleila menambahkan, pengawasan rutin sebenarnya dilakukan setiap bulan dalam bentuk pengawasan post market, yakni pengawasan setelah produk memiliki izin edar. Hal ini untuk memastikan tetap memenuhi aspek keamanan, mutu, dan kemanfaatan.
Namun menjelang hari besar keagamaan, pengawasan diperketat dan diperluas cakupannya, tidak hanya di Kota Yogyakarta, tetapi juga di seluruh kabupaten/kota di DIY.
Selain pangan olahan dalam kemasan, BBPOM juga melakukan pengawasan terhadap takjil siap saji yang banyak dijual selama Ramadan.
"Pengujian difokuskan pada kemungkinan kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna yang dilarang. Sejauh pengawasan hari ini dilakukan, belum ditemukan pelanggaran," paparnya.
Manajer Accounting Toko Progo, Inggrid Rahardi Kartini, mengatakan pihaknya memastikan barang-barang yang dirangkai dalam parsel merupakan produk baru dengan masa kedaluwarsa yang masih aman.
"Untuk produk yang mendekati expired, masa kedaluwarsanya masih di bulan Juni dan bukan produk kalengan atau kemasan pabrik," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026