SuaraJogja.id - Pada 2020 nanti, sebanyak tiga lembaga dan tiga jabatan di pemerintahan DI Yogyakarta akan berubah nama.
Pengumuman itu telah disampaikan Pemda DIY pada Kamis (28/11/2019) melalui akun resmi Instagram @humasjogja.
"Pemda DIY akan merealisasikan perubahan nomenklatur kecamatan desa di wilayah DIY pada tahun 2020 guna menjalankan amanat UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY," tulis @humasjogja.
Tiga lembaga yang akan berubah nama adalah kecamatan di tingkat kabupaten dan kota serta desa di seluruh kabupaten di DIY.
Baca Juga: Media Sosial Jadi Wadah Seni di Era Serba Teknologi
Maka dari itu, nantinya di Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul tak akan ada lagi yang namanya kecamatan, melainkan kapanewon.
Sementara itu, kecamatan di Kota Jogja, tahun depan nanti, namanya akan berubah menjadi kemantren. Di samping itu, seluruh desa di seluruh di DIY, kecuali di Kota Jogja, akan berganti sebutan menjadi kalurahan.
"Untuk desa yang berada di Kota Yogyakarta tidak akan berganti nama," tambah Pemda DIY.
Tak hanya lembaganya, tiga jabatan juga akan mengalami perubahan nama: camat menjadi panewu, kepala desa menjadi lurah, dan sekretaris desa menjadi carik.
Selain itu, Pemda DIY menambahkan, perubahan juga akan diterapkan pada identitas penanda, seperti papan dan urusan administrasi lainnya.
Baca Juga: Disoal Mendagri Tito, Menag Fachrul: AD/ART FPI Beda dengan HTI
Informasi ini sebelumnya juga telah diungkapkan Paniradya Pati DIY Beny Suharsono, yang memimpin Paniradya Kaistimewan, lembaga yang membantu gubernur terkait urusan keistimewaan.
Berita Terkait
-
Kawal Putusan MK Terkait Revisi UU Pilkada Memadati Ragam Tuntutan Rakyat di Yogyakarta
-
Rp 29,29 M, Anggaran PUPR Ubah Kawasan Mrican Sleman Jadi Berkualitas Layak Huni
-
5.000 Lebih Pengunjung Hadiri Mataram Culture Fest 2024, UMKM Kuliner dan Kerajinan Raih Cuan
-
BBSPJIKKP Bertransformasi Jadi BLU, Sediakan Layanan Jasa Industri
-
Antisipasi Kemarau, DKPP Bantul Siapkan Pompa Air di Sawah dan Sarankan Ini Kepada Petani
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Warga Cerme Kulon Progo Kembangkan Biofarmaka Jadi Produk Herbal
-
Jogja Uji Coba Program Makan Siang Gratis, Mahasiswa Perhotelan Siap Diterjunkan ke Sekolah
-
Masih Ada Bangunan Masjid Berdiri di Area Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Begini Penjelasan Kontraktor
-
Penemuan Mayat di Ring Road Kentungan Sleman Ternyata Korban Tabrak Lari, Polisi Amankan Dua Pelaku
-
Amankan Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Pastikan Sleman Tetap Kondusif