SuaraJogja.id - Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Yogyakarta International Airport (YIA) diprediksi berdampak pada penyusutan lahan pertanian di wilayah Kulon Progo.
Salah satu konsekuensi utama dari proyek ini adalah penurunan hasil pertanian, khususnya di area persawahan produktif yang terdampak langsung oleh jalur tol.
Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Kulon Progo pun telah menyiapkan langkah antisipasi atas potensi alih fungsi lahan tersebut.
Heri Sugiyanto, Staf Bidang Produksi dan Perlindungan Dispertapa Kulon Progo, menjelaskan bahwa pembangunan jalan tol bisa menyebabkan penurunan produksi padi hingga ratusan ton per tahun.
"Perkiraan kami, produksi gabah kering giling (GKG) bisa turun sekitar 485 ton per tahun," ujarnya dikutip Senin (28/7/2025).
Penurunan produksi ini dihitung berdasarkan asumsi dua kali musim tanam dalam setahun, dengan rata-rata hasil panen mencapai 65,56 kuintal per hektare.
Jika lahan pertanian yang terdampak jalan tol mencapai 37 hektare, maka penurunan produksi mencapai sekitar 485 ton GKG per tahun.
Saat ini, luas lahan baku sawah di Kulonprogo tercatat sekitar 11.047 hektare.
Namun, Heri menyebutkan bahwa jumlah pasti lahan yang beralih fungsi belum bisa dipastikan karena proses pengadaan tanah masih berlangsung di Kantor BPN Kulonprogo.
Baca Juga: Walikota Yogyakarta "Turun Tangan": Parkir Valet Solusi Ampuh Atasi Parkir Liar?
Untuk mengurangi dampak penurunan produksi, Dispertapa Kulon Progo tengah memfokuskan upaya pada program cetak sawah baru dan optimalisasi lahan pertanian yang ada.
"Kami mencoba membuka sawah baru di sekitar area yang sebelumnya ditanami tanaman keras. Selain itu, optimalisasi dilakukan melalui peningkatan produktivitas, mulai dari pengolahan tanah hingga masa panen," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo, Saryono, menyatakan bahwa penyusutan lahan pertanian akibat pembangunan Tol Jogja-YIA tidak bisa dihindari.
Ia menyebutkan, potensi pengurangan lahan sawah dilindungi (LSD) diperkirakan mencapai 50 hektare. Sementara itu, luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang beralih fungsi juga cukup signifikan, tergantung panjang jalan tol yang dibangun.
Beberapa wilayah yang terdampak alih fungsi lahan antara lain Kapanewon Nanggulan dan Pengasih. Karena proyek ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), maka pengurusan alih fungsi lahan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat, terutama untuk lahan LSD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo