SuaraJogja.id - Belum kelar kasus parkir nuthuk atau liar Rp15 ribu, kasus serupa kembali terjadi di Yogyakarta.
Kali ini media sosial (medsos) ramai unggahan parkir nuthuk di sisi timur depan kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Malioboro sebesar Rp50 ribu.
Yang mengherankan juru parkir ilegal memberikan kertas dengan tulisan tangan alih-alih karcis parkir dari Dinas Perhubungan (dishub) Kota Yogyakarta.
Kertas parkir dengan tulisan tangan tersebut berbunyi "Parkir Malioboro Rp 50.000" dan ditandatangani.
Pengunggah kasus parkir nuthuk tersebut saat dikonfirmasi membenarkan dikenakan tarif Rp50 ribu oleh juru parkir tidak berseragam di depan kantor gubernur saat mencari tempat parkir.
Juru parkir mengenakan tarif sebesar itu dengan alasan mobil Hiace yang diparkir berkapasitas besar.
Padahal sesuai ketentuan, parkir di kawasan 1 tersebut hanya ada di sisi barat seberang Kantor Gubernur DIY.
Tarif parkir mobil pun sebesar Rp5.000 untuk dua jam pertama dan Rp2.500 untuk setiap jam berikutnya.
"Soalnya pas lagi cari parkir sama mereka disuruh ke situ. Bayar [parkir] Rp50 ribu dengan alasan pake hiace," jelasnya.
Baca Juga: Siap-siap Warga Jogja! Bayar Parkir Tak Bisa Lagi Pakai Uang Cash
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, mengungkapkan pihaknya belum mengetahui titik pasti kejadian.
Ia menegaskan saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Lokasinya tepat di mana kami belum tahu pasti. Depan kepatihan itu kan panjang, ada beberapa titik yang belum kami identifikasi. Ini sedang dalam proses lidik [penyelidikan] oleh teman-teman dari Polresta dan Reskrim," paparnya.
Agus menyebut karena dalam kasus parkir nuthuk tersebut ini tidak menggunakan karcis resmi dari Pemkot, maka besar kemungkinan merupakan praktik parkir liar.
"Kalau karcis resmi dari Pemkot dicoret atau disalahgunakan, bisa dilacak. Tapi ini kan pakai kertas tulisan tangan," tandasnya.
Namun Agus mengakui kawasan sekitar Kepatihan memang rawan parkir sembarangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang