SuaraJogja.id - Belum kelar kasus parkir nuthuk atau liar Rp15 ribu, kasus serupa kembali terjadi di Yogyakarta.
Kali ini media sosial (medsos) ramai unggahan parkir nuthuk di sisi timur depan kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Malioboro sebesar Rp50 ribu.
Yang mengherankan juru parkir ilegal memberikan kertas dengan tulisan tangan alih-alih karcis parkir dari Dinas Perhubungan (dishub) Kota Yogyakarta.
Kertas parkir dengan tulisan tangan tersebut berbunyi "Parkir Malioboro Rp 50.000" dan ditandatangani.
Pengunggah kasus parkir nuthuk tersebut saat dikonfirmasi membenarkan dikenakan tarif Rp50 ribu oleh juru parkir tidak berseragam di depan kantor gubernur saat mencari tempat parkir.
Juru parkir mengenakan tarif sebesar itu dengan alasan mobil Hiace yang diparkir berkapasitas besar.
Padahal sesuai ketentuan, parkir di kawasan 1 tersebut hanya ada di sisi barat seberang Kantor Gubernur DIY.
Tarif parkir mobil pun sebesar Rp5.000 untuk dua jam pertama dan Rp2.500 untuk setiap jam berikutnya.
"Soalnya pas lagi cari parkir sama mereka disuruh ke situ. Bayar [parkir] Rp50 ribu dengan alasan pake hiace," jelasnya.
Baca Juga: Siap-siap Warga Jogja! Bayar Parkir Tak Bisa Lagi Pakai Uang Cash
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, mengungkapkan pihaknya belum mengetahui titik pasti kejadian.
Ia menegaskan saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Lokasinya tepat di mana kami belum tahu pasti. Depan kepatihan itu kan panjang, ada beberapa titik yang belum kami identifikasi. Ini sedang dalam proses lidik [penyelidikan] oleh teman-teman dari Polresta dan Reskrim," paparnya.
Agus menyebut karena dalam kasus parkir nuthuk tersebut ini tidak menggunakan karcis resmi dari Pemkot, maka besar kemungkinan merupakan praktik parkir liar.
"Kalau karcis resmi dari Pemkot dicoret atau disalahgunakan, bisa dilacak. Tapi ini kan pakai kertas tulisan tangan," tandasnya.
Namun Agus mengakui kawasan sekitar Kepatihan memang rawan parkir sembarangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan