- BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem bagi warga Yogyakarta dan wisatawan yang beraktivitas pada hari Sabtu ini.
- Wilayah Yogyakarta diprediksi mengalami hujan intensitas sedang hingga sangat lebat disertai ancaman petir serta angin kencang.
- Fenomena daerah konvergensi memicu pertumbuhan awan cumulonimbus yang berdampak signifikan terhadap kondisi cuaca buruk di wilayah tersebut.
SuaraJogja.id - Bagi warga Yogyakarta maupun wisatawan yang tengah menikmati libur akhir pekan di Kota Gudeg pada Sabtu ini, ada baiknya meningkatkan kewaspadaan ekstra dan menunda sejenak aktivitas luar ruangan yang berisiko.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tidak sekadar memprediksi hujan biasa, melainkan mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi cuaca ekstrem yang signifikan melanda wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berdasarkan analisis dinamika atmosfer terkini, Yogyakarta masuk dalam daftar prioritas wilayah yang harus waspada tinggi hari ini.
Jika kota tetangga di Jawa Tengah seperti Semarang dan Solo (Surakarta) diprakirakan hanya mengalami hujan ringan hingga sedang, nasib berbeda diprediksi terjadi di Yogyakarta.
BMKG secara spesifik memprakirakan wilayah Yogyakarta berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat. Ancaman tidak berhenti di situ, guyuran hujan deras tersebut juga berpotensi disertai dengan fenomena kilat atau petir menyambar dan tiupan angin kencang.
Kondisi ini tentu patut diantisipasi serius, terutama bagi mereka yang berada di jalan raya atau lokasi wisata terbuka.
Peningkatan drastis potensi cuaca buruk di Yogyakarta ini dipicu oleh kondisi atmosfer skala regional.
Dikutip dari laman resmi BMKG di Jakarta, prakirawan Selly Brilian menerangkan adanya fenomena daerah konvergensi atau pertemuan angin yang cukup masif.
Daerah konvergensi ini terpantau memanjang di berbagai titik strategis, mulai dari Samudra Pasifik utara Papua Nugini, selat Samudra Hindia barat daya Bengkulu, serta melintasi wilayah Sumatera, Kalimantan, hingga Papua.
Baca Juga: Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal
Keberadaan pertemuan angin ini menjadi "mesin" pembentuk awan-awan konvektif penyebab cuaca buruk.
"Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah yang dilewati konvergensi atau konfluensi," terang Selly. Akibatnya, awan-awan hujan (cumulonimbus) tumbuh subur dan berdampak signifikan pada wilayah yang dilewatinya, termasuk DIY.
Atas dasar analisis tersebut, BMKG menempatkan Yogyakarta dalam kategori waspada cuaca ekstrem bersama beberapa kota besar lainnya.
Pihaknya memprakirakan potensi hujan sedang hingga sangat lebat disertai petir dan angin kencang ini juga mengancam wilayah Bandar Lampung, Jakarta, Serang, Pontianak, dan Tanjung Selor pada hari Sabtu ini. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi cuaca terkini dari kanal resmi BMKG.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja