Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 28 Januari 2020 | 15:26 WIB
Kondisi rumah pemilik UD Sakinah, Indriyani Fatmawati dan M Wahyudi nampak sepi lantaran terlibat kasus investasi bodong di RT 01/ RW 024 Padukuhan Sempu, Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman, Kamis (23/1/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) DIY telah menerima enam laporan terkait dugaan investasi bodong yang dijalankan UD Sakinah. Dari enam laporan tersebut, petugas kepolisian juga sudah memeriksa empat hotel yang biasa dipasoki sembako oleh usaha milik Indriyana Fatmawati dan M Wahyudi tersebut.

Pasangan suami-istri itu diketahui menjalankan usaha yang bergerak dalam bidang pengiriman sembako ke sejumlah hotel berbintang di Yogyakarta hingga kemudian membuat rugi korban hingga miliaran rupiah. Sejumlah pengusaha dan warga Padukuhan Sempu, Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman telah menjadi korban penipuan investasi abal-abal keduanya.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto membeberkan, enam laporan terhadap Iin dan Yudi yang telah masuk terbagi di beberapa polsek dan polres.

"Sampai sejauh ini ada enam laporan atas dugaan penipuan [UD Sakinah] yang masuk ke kepolisian. Empat di antaranya berada di Polda DIY, satu berada di Polsek Depok Timur, satu laporan berada di Polres Sleman," katanya, ditemui SuaraJogja.id di Mapolda DIY, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga: Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Korban Disiksa dan Disetubuhi Pelaku

Yuliyanto menjelaskan, enam laporan itu menyebut nama terlapor yang sama dengan dugaan penipuan oleh Indriyana Fatmawati dan M Wahyudi. Petugas pun telah mengejar terlapor, tetapi hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut.

"Penyidik sudah mencari terlapor. Namun hingga kini belum ada perkembangan. Polisi masih memperdalam kasus tersebut," jelas Yuliyanto kepada wartawan.

Pihaknya menuturkan, dari satu pelapor di Polda DIY yang mengaku telah merugi Rp11 miliar, telah dilakukan pengembangan. Pihak polisi memeriksa empat hotel yang menjadi tempat UD Sakinah mengirim sembako untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari.

"Kemudian yang ada di Polda [laporan] yang kerugiannya Rp11 miliar itu, pihak hotel sudah diperiksa. Namun, pihak hotel mengatakan tak pernah bekerja sama dengan terlapor," katanya.

Ditanyai berapa jumlah hotel yang diperiksa, Yuliyanto tak merinci secara jelas. Namun, pengembangan kasus terus didalami untuk menemukan para terlapor.

Baca Juga: Soal Minta Maaf Pelaku Cyberbully Betrand Peto, Ini Kata Ruben Onsu

Hingga kini polisi belum dapat menetapkan status terlapor lantaran belum ada pemeriksaan terhadap keduanya.

Load More