SuaraJogja.id - Pasangan suami istri pemilik UD Sakinah, IF dan MW, mengaku menggunakan uang korban hasil penipuan bermodus investasi bodong untuk membeli sejumlah kebutuhan bisnisnya. Sebagian uang korban diinvestasikan kembali untuk memutar bisnis penyuplai sembako ke hotel berbintang di Yogyakarta itu.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal saat ditemui di Mapolsek Setempat, Jumat (31/1/2020).
"Pengakuan pelaku ini menggunakan [uang korban] untuk memutar kembali bisnisnya lewat investasi itu. Namun, sebagian lainnya untuk membeli kebutuhan sembako berupa gula seberat 100 ton," katanya.
Paridal menjelaskan, pihaknya hanya mendapat satu laporan korban atas nama Maksum (40) di Polsek Depok Timur. Korban mengalami kerugian sebesar Rp800 juta setelah mengikuti investasi yang dijalankan pasutri asal Boyolali itu.
"Dua tersangka ini dilaporkan oleh korban atas nama Maksum. Korban mengaku kehilangan Rp800 juta. Nah uang ini, dari penuturan pelaku, digunakan untuk membeli gula seberat 100 ton dengan harga Rp108 juta. Sisanya digunakan untuk diputar kembali dalam investasi bisnisnya [UD Sakinah]. Jadi kami menangani satu korban ini," terang Paridal.
Ditanyai apakah pelaku masih menyimpan uang hasil dugaan penipuan tersebut, Paridal menyebut bahwa mereka telah menghabiskan uang itu.
"Uang [korban] yang mereka bawa sudah habis. Mereka gunakan untuk memutar bisnisnya agar bisa berjalan. Pengakuan mereka sudah tidak menyimpan uang-uang ini," tambah dia.
Hingga kini Polsek Depok Timur belum menerima laporan lain dari korban dugaan penipuan bermodus investasi bodong itu.
"Kami belum menerima laporan dari korban lainnya. Tersangka sudah kami lakukan penahanan di Mapolsek setempat," kata Paridal.
Baca Juga: Salah Paham Perusakan Musala di Tumaluntung, Putri Gus Dur Geram
Pelaku, yang kini ditetapkan sebagai tersangka, diketahui membawa ratusan hingga puluhan miliar uang korban. Polisi baru menerima enam laporan korban kasus dugaan investasi bodong UD Sakinah ini.
Dari keenam laporan tersebut, empat di antaranya di Polda DIY, satu di Polres Sleman, dan satu di Polsek Depok Timur.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah korban yang terdiri dari pengusaha dan warga Sempu, Ngemplak, Sleman menjadi korban invesatsi abal-abal yang dijalankan UD Sakinah di wilayah Sleman. Polisi telah menangkap pelaku di indekos yang berada di Balikpapan, Rabu (29/1/2020) sore.
Petugas kepolisian membawa pelaku ke Yogyakarta dan memeriksanya pada Kamis (30/1/2020) siang. Saat ini pasutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan