SuaraJogja.id - Pasangan suami istri pemilik UD Sakinah, IF dan MW, mengaku menggunakan uang korban hasil penipuan bermodus investasi bodong untuk membeli sejumlah kebutuhan bisnisnya. Sebagian uang korban diinvestasikan kembali untuk memutar bisnis penyuplai sembako ke hotel berbintang di Yogyakarta itu.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal saat ditemui di Mapolsek Setempat, Jumat (31/1/2020).
"Pengakuan pelaku ini menggunakan [uang korban] untuk memutar kembali bisnisnya lewat investasi itu. Namun, sebagian lainnya untuk membeli kebutuhan sembako berupa gula seberat 100 ton," katanya.
Paridal menjelaskan, pihaknya hanya mendapat satu laporan korban atas nama Maksum (40) di Polsek Depok Timur. Korban mengalami kerugian sebesar Rp800 juta setelah mengikuti investasi yang dijalankan pasutri asal Boyolali itu.
"Dua tersangka ini dilaporkan oleh korban atas nama Maksum. Korban mengaku kehilangan Rp800 juta. Nah uang ini, dari penuturan pelaku, digunakan untuk membeli gula seberat 100 ton dengan harga Rp108 juta. Sisanya digunakan untuk diputar kembali dalam investasi bisnisnya [UD Sakinah]. Jadi kami menangani satu korban ini," terang Paridal.
Ditanyai apakah pelaku masih menyimpan uang hasil dugaan penipuan tersebut, Paridal menyebut bahwa mereka telah menghabiskan uang itu.
"Uang [korban] yang mereka bawa sudah habis. Mereka gunakan untuk memutar bisnisnya agar bisa berjalan. Pengakuan mereka sudah tidak menyimpan uang-uang ini," tambah dia.
Hingga kini Polsek Depok Timur belum menerima laporan lain dari korban dugaan penipuan bermodus investasi bodong itu.
"Kami belum menerima laporan dari korban lainnya. Tersangka sudah kami lakukan penahanan di Mapolsek setempat," kata Paridal.
Baca Juga: Salah Paham Perusakan Musala di Tumaluntung, Putri Gus Dur Geram
Pelaku, yang kini ditetapkan sebagai tersangka, diketahui membawa ratusan hingga puluhan miliar uang korban. Polisi baru menerima enam laporan korban kasus dugaan investasi bodong UD Sakinah ini.
Dari keenam laporan tersebut, empat di antaranya di Polda DIY, satu di Polres Sleman, dan satu di Polsek Depok Timur.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah korban yang terdiri dari pengusaha dan warga Sempu, Ngemplak, Sleman menjadi korban invesatsi abal-abal yang dijalankan UD Sakinah di wilayah Sleman. Polisi telah menangkap pelaku di indekos yang berada di Balikpapan, Rabu (29/1/2020) sore.
Petugas kepolisian membawa pelaku ke Yogyakarta dan memeriksanya pada Kamis (30/1/2020) siang. Saat ini pasutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Pesan Sri Sultan HB X di JBBA 2026, Bisnis Dibangun dengan Hati dan Kepercayaan