Ketua Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor Abdul Azis sekaligus Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi. [Suara.com/Putu Ayu P]
Sahiron mengungkapkan, UIN Suka mengupayakan ijazah lulusan dapat terselesaikan dalam waktu dekat. Apabila Yudian datang ke kantor rektorat, maka sudah barang tentu pihaknya memastikan meminta Yudian untuk menandatangani ijazah yang masih jadi kewajibannya.
"Plt boleh menandatangani. Kalau nanti ketika wisuda April 2020 belum ada rektor definitif, maka Plt Rektor bisa menandatangani," ujarnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Agama Musuh Besar Pancasila? MUI ke Ngabalin: Jangan Asal Comot Hadis
-
Ribut Ucapan Kepala BPIP, Ngabalin: Muhammadiyah, NU, MUI Tak Tabayyun
-
Pernyataannya Tuai Polemik, DPR Minta Kepala BPIP Tak Lagi Bicara ke Media
-
Kepala BPIP Klarifikasi Soal Agama Musuh Pancasila, Publik: Makin Ngawur!
-
Polemik Soal Pancasila dan Islam, Menag Tegaskan Pegang Klarifikasi Yudian
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul