SuaraJogja.id - Nasib Kepala Sekolah SMP N 1 Turi jadi pertanyaan setelah ia mengaku tak tahu menahu tentang adanya kegiatan susur sungai.
Tutik Nurdiana mengaku baru menjabat sebagai kepala sekolah SMPN 1 Turi selama 1,5 bulan.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo menyatakan enggan berandai-andai ketika ditanyai wartawan perihal kemungkinan berubahnya status Kepala Sekolah dari saksi menjadi tersangka.
"Untuk yang lain kami tak mau berandai-andai, kami kerja berdasarkan hukum, tidak boleh sembrono, kami memeriksa sesuai fakta yang ada dan membedakan tanggung jawab organisasi dan tanggung jawab hukum. Siapa berbuat, bertanggungjawab," tegas Rudy, di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Kabur dari Rumah karena Tak Punya HP, Isi Surat Siswi SMP ke Ibundanya
Dipaparkan oleh Rudy, fakta terbaru, Gerakan Pramuka di SMP N 1 Turi sebelumnya pernah mengadakan susur sungai pada akhir 2017. Kegiatan tersebut berlokasi di sebelah utara titik susur sungai yang berujung maut.
"Ini titik baru dan inisiator si IYA itu. Dari pemeriksaan, 3 pembina yang tidak turun ke sungai adalah pembina yang telah memegang sertifikat keahlian, yang harusnya sudah punya kemampuan manajemen risiko. Harusnya paling tanggung jawab dan ada upaya, sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Tapi ini tidak ada upaya sama sekali, maka kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Rudy.
Penggunaan rok panjang dalam susur sungai juga menjadi salah satu bahan pemeriksaan dan masuk dalam kesimpulan 'kealpaan' pembina. Diketahui pula, mulai dari perencanaan peralatan dan diskusi yang dilakukan terkait kegiatan itu sama sekali tak membahas perihal aspek keselamatan.
Beberapa komponen keselamatan seperti tali dan pelampung juga tidak masuk dalam salah satu aspek yang masuk listing sejak dalam perencanaan.
"Bisa dibilang, susur sungai baru termunculkan idenya dari IYA Kamis (20/2/2020) malam, lewat grup Whatsapp. Jadi, bisa dibilang minim persiapan," lanjut Rudy.
Baca Juga: Kelewat Santuy! Pria Ini Makan di Tengah Banjir
Setelah kejadian, semua pembina ikut menolong korban. Hanya saja, kala disinggung kembali perihal tanggung jawab Kepala SMP N 1 Turi, Rudy lagi-lagi berbicara tentang prosedur.
"Jadi kalau dari keterangan Kepala Sekolah, dia baru masuk. Dan kegiatan ini sudah berizin kepala sekolah lama dan tak sempat dilaporkan ke Kepala Sekolah baru. Jadi karena kealpaan, mereka [para pembina] anggap ini tidak akan ada masalah. Jadi alurnya diputus tidak ada SOP ke sekolah, karena dianggap kegiatan rutin," terang Rudy.
Kontributor : Uli Febriarni
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo