SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Sleman ikut turun tangan membubarkan massa antara terduga kelompok massa debt collector (DC) dan ratusan driver ojek online yang sempat ricuh di jalan Ring Road Utara, Depok, Sleman, Kamis (5/3/2020).
Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah menjelaskan, pihaknya bakal memproses secara hukum jika memang terdapat bukti.
"Jadi ini bukan pengeroyokan, ini penganiayaan ya. Tidak ada yang luka-luka berat juga. Jadi kericuhan ini kami tarik dari pihak ojek dan DC ke Polsek untuk dimediasi. Jadi kami telusuri masalahnya apa, jika ada masalah hukum kami proses nantinya," ujar Kapolres ditemui di Mapolsek Depok Timur, Kamis (5/3/2020).
Rizky menjelaskan, sejumlah orang yang diduga debt collector memang mendatangi salah satu kantor ojek online di kawasan Ring Road Utara. Menurutnya, sekelompok orang yang diduga DC tersebut ingin bertemu pihak manajemen ojek online, namun disangka driver mereka (DC) menyerang kantor.
"Karena terjadi kesimpangsiuran, akhirnya dari driver-driver ini mendatangi kantor ojek di sini (jalan Ring Road Utara) dan terjadi keributan," terang Rizky.
Hingga kini, pihaknya masih melakukan mediasi ke beberapa orang antara DC dan ojol. Namun, Rizky membeberkan hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan korban baik dari pihak ojek online maupun korban yang diketahui mendapat intimidasi dari DC.
"Nah ini kami belum dapat laporan apapun jika memang melaporkan akan kami tindaklanjuti. Dan jika memang ada bukti maka nanti diproses secara hukum," terangnya.
Sebelumnya, diberitakan kericuhan terjadi antara driver ojol dan DC di jalan Ring Road Utara, Depok Sleman. Hal itu diduga lantaran pihak DC ingin membalas dendam terkait aksi yang sebelumnya terjadi yang dilakukan beberapa driver ojol, Rabu (4/3/2020).
Dari pantauan Suarajogja pukul 17.40 wib, kawasan Ring Road Utara masih dipadati oleh ratusan driver ojol, hingga menyebabkan kemacetan. Sejumlah toko juga terpaksa ditutup untuk menghindarkan kericuhan lanjutan.
Baca Juga: Harga Masker Turun Setelah Diprotes, Beli di Pasar Jaya Wajib Bawa KTP
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda