SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Sleman ikut turun tangan membubarkan massa antara terduga kelompok massa debt collector (DC) dan ratusan driver ojek online yang sempat ricuh di jalan Ring Road Utara, Depok, Sleman, Kamis (5/3/2020).
Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah menjelaskan, pihaknya bakal memproses secara hukum jika memang terdapat bukti.
"Jadi ini bukan pengeroyokan, ini penganiayaan ya. Tidak ada yang luka-luka berat juga. Jadi kericuhan ini kami tarik dari pihak ojek dan DC ke Polsek untuk dimediasi. Jadi kami telusuri masalahnya apa, jika ada masalah hukum kami proses nantinya," ujar Kapolres ditemui di Mapolsek Depok Timur, Kamis (5/3/2020).
Rizky menjelaskan, sejumlah orang yang diduga debt collector memang mendatangi salah satu kantor ojek online di kawasan Ring Road Utara. Menurutnya, sekelompok orang yang diduga DC tersebut ingin bertemu pihak manajemen ojek online, namun disangka driver mereka (DC) menyerang kantor.
"Karena terjadi kesimpangsiuran, akhirnya dari driver-driver ini mendatangi kantor ojek di sini (jalan Ring Road Utara) dan terjadi keributan," terang Rizky.
Hingga kini, pihaknya masih melakukan mediasi ke beberapa orang antara DC dan ojol. Namun, Rizky membeberkan hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan korban baik dari pihak ojek online maupun korban yang diketahui mendapat intimidasi dari DC.
"Nah ini kami belum dapat laporan apapun jika memang melaporkan akan kami tindaklanjuti. Dan jika memang ada bukti maka nanti diproses secara hukum," terangnya.
Sebelumnya, diberitakan kericuhan terjadi antara driver ojol dan DC di jalan Ring Road Utara, Depok Sleman. Hal itu diduga lantaran pihak DC ingin membalas dendam terkait aksi yang sebelumnya terjadi yang dilakukan beberapa driver ojol, Rabu (4/3/2020).
Dari pantauan Suarajogja pukul 17.40 wib, kawasan Ring Road Utara masih dipadati oleh ratusan driver ojol, hingga menyebabkan kemacetan. Sejumlah toko juga terpaksa ditutup untuk menghindarkan kericuhan lanjutan.
Baca Juga: Harga Masker Turun Setelah Diprotes, Beli di Pasar Jaya Wajib Bawa KTP
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta