SuaraJogja.id - Orang dalam pemantauan (ODP) virus Corona Covid-19 di rumah sakit rujukan RSUD Wates hingga Selasa (10/3/2020) bertambah menjadi lima orang. Semua pasien dirawat karena mengalami keluhan batuk dan pilek sehabis pulang umrah.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit drg Th Baning Rahayujati dalam acara Puskesmas Wates untuk sosialisasi tentang Covid-19 kepada lintas sektor di Kecamatan Wates. Ia mengatakan bahwa dari laporan yang diterimanya, ada lima orang yang sudah masuk rumah sakit terkait Covid-19.
Rinciannya, empat orang rawat inap dan satu orang rawat jalan. Kelimanya terdiri dari tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan. Satu laki-laki rawat jalan, sementara sisanya, dua laki-laki serta dua perempuan, masih disolasi. Semua pasien tersebut disebutkan sudah lansia.
"Untuk pasien yang dirujuk ke RSUD Wates, sampai pagi tadi saya mendapat informasi semua masih dalam pemantauan, belum masuk dalam pasien dalam pengawasan," kata Baning.
Baca Juga: Korban yang Ditabrak Bus TransJakarta Ternyata Istri Irjen Boy Rafli
Sampai saat ini, kondisinya dikabarkan makin membaik. Aktivitasnya sesuai standar, masih seperti biasa karena memang belum diarahkan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP).
Baning menuturkan bahwa pasien tersebut memang dipisahkan dengan pasien lain, keluarga, dan pengunjung serta sebisa mungkin meminimalisasi kontak dengan orang lain.
Ia menjelaskan, pasien ada yang datang sendiri, ada juga yang dari rujukan Puskesmas karena memang ada gejala yang mengarah ke sesak napas. Hal itu yang mengharuskan pasien itu dirujuk ke RSUD Wates untuk ditentukan apakah masuk dalam PDP atau tidak.
"Masih ditunggu perkembangan hingga 14 hari. Namun, kalau kondisinya sudah baik, mungkin akan dipulangkan. Kami menunggu informasi dari rumah sakit. Karena tidak masuk dalam pasien dalam pengawasan, maka tidak diambil spesimennya, kita menggunakan penentuan diagnosis, sesuai standar yang ada," imbuhnya.
Ia menambahkan agar masyarakat makin bisa memahami apa itu Covid-19. Menurutnya, permasalahan yang terjadi sekarang adalah, kasusnya relatif tidak banyak dibanding penyakit menular yang lain, tapi keresahan masyarakat akibat kemudahan info yang cepat masuk dan salah membuat masyarakat panik, sehingga tidak jarang masyarakat melakukan tindakan-tindakan yang sebenernya tidak diperlukan. Baning menegaskan perlunya membenarkan informasi agar masyarakat tenang, tetapi tetap waspada.
Baca Juga: RSPI Sulianti Saroso Obati Pasien Corona dengan Konten Video
Selanjutnya, Baning mengatakan, terdapat empat tahapan dalam penentuan status pasien. Pertama adalah orang dalam pemantauan, yaitu orang yang batuk, pilek, dan pernah mengunjungi negara yang terjangkit Covid-19.
Selanjutnya, pasien dalam pengawasan, yaitu orang dalam pemantauan tapi memiliki gejala pneumonia dan harus dibuktikan dengan foto rontgen. Kemudian, pasien dalam pengawasan itu akan diambil spesimennya lalu dikirimkan ke Litbangkes. Jika hasilnya itu corona, baik corona jenis H5N1 atau H1N1, pasien itu disebut pasien "probable". Namun, jika positif Covid-19, sebutannya menjadi pasien "confirmed".
Kades Ngestiharjo Umarotun Asyifah, yang ditemui di tempat yang sama, mengatakan akan melakukan berbagai upaya untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan.
"Saya akan berusaha memberikan informasi yang benar terkait Covid-19 semampu saya walaupun mungkin dengan keterbatasan saya agar masyarakat tidak panik," katanya.
Ia juga menganjurkan masyarakat untuk tidak takut melaporkan diri ke Puskesmas terdekat setelah berkunjung ke luar negeri.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Tragis, Terdengar Benturan Keras Dini Hari, Pemotor Ditemukan Tewas di Bendungan Bantul
-
Pemda DIY Punya 2.052 Unit Rumah Subsidi Kosong, Warga dengan Gaji UMR Jogja masih Ada Harapan?
-
Endah Subekti Menangi Pilkada, Tambah Jajaran Pemimpin Perempuan di Gunungkidul
-
Cermati Dominasi KIM Plus di Pilkada 2024, Sudirman Said: Konsekuensi Pilpres Kemarin
-
Menang Hasil Quick Count Pilkada Gunungkidul, Pendukung Endah-Joko Cukur Gundul