SuaraJogja.id - Meningkatnya kewaspadaan penyebaran virus corona penyebab COVID-19 membuat RSUD Panembahan Senopati Bantul mengeluarkan surat edaran. Dalam surat tersebut diterangkan bahwa mulai Senin (16/3/2020) pasien rawat inap tidak diperkenankan dibesuk.
Sekuriti RSUD Panembahan Senopati, Anang Subekti, mengatakan, memang ada pembatasan pengunjung untuk pasien rawat inap.
"Pasien rawat inap hanya boleh dijaga dua orang, sementara pasien pemeriksaan boleh dijaga satu orang," kata Anang.
Jika sebelumnya jam besuk dibuka pukul 08:00 - 16:00 WIB, sekarang jam besuk ditiadakan sama sekali. Anang menyebutkan, yang boleh masuk ke ruang rawat inap hanyalah penunggu dengan kartu identitas yang bisa diambil dari pos penjagaan.
"Kartu identitas bisa diambil di pos satpam depan," kata Anang.
Selain itu, pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun juga dilarang masuk. Akses masuk dibatasi pada satu pintu utama saja.
Menurut pantauan SuaraJogja.id, Senin siang, gerbang menuju gedung rawat inap RSUD Panembahan Senopati Bantul ditutup rapat dan dijaga oleh satpam. Pengunjung yang masuk dan keluar juga terlihat menggunakan cairan antiseptik yang tersedia. Surat edaran tersebut juga dipasang di gerbang utama.
Berita Terkait
-
Gara-gara Corona, Hakim MK Kosongkan Sidang hingga Akhir Maret
-
Klaim Stok Beras Aman, Pemprov: Warga Jakarta Tak Perlu Panic Buying
-
Imbas Jam Dibatasi, Kisah Warga Protes Antrean hingga Berjubel di Bus TJ
-
Absen Rapat Online Bahas Virus Corona Bareng Jokowi, Prabowo ke Mana?
-
Positif Corona Covid-19, Perawat Ini Cerita Tahapan Gejalanya!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY