SuaraJogja.id - Meningkatnya kewaspadaan penyebaran virus corona penyebab COVID-19 membuat RSUD Panembahan Senopati Bantul mengeluarkan surat edaran. Dalam surat tersebut diterangkan bahwa mulai Senin (16/3/2020) pasien rawat inap tidak diperkenankan dibesuk.
Sekuriti RSUD Panembahan Senopati, Anang Subekti, mengatakan, memang ada pembatasan pengunjung untuk pasien rawat inap.
"Pasien rawat inap hanya boleh dijaga dua orang, sementara pasien pemeriksaan boleh dijaga satu orang," kata Anang.
Jika sebelumnya jam besuk dibuka pukul 08:00 - 16:00 WIB, sekarang jam besuk ditiadakan sama sekali. Anang menyebutkan, yang boleh masuk ke ruang rawat inap hanyalah penunggu dengan kartu identitas yang bisa diambil dari pos penjagaan.
"Kartu identitas bisa diambil di pos satpam depan," kata Anang.
Selain itu, pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun juga dilarang masuk. Akses masuk dibatasi pada satu pintu utama saja.
Menurut pantauan SuaraJogja.id, Senin siang, gerbang menuju gedung rawat inap RSUD Panembahan Senopati Bantul ditutup rapat dan dijaga oleh satpam. Pengunjung yang masuk dan keluar juga terlihat menggunakan cairan antiseptik yang tersedia. Surat edaran tersebut juga dipasang di gerbang utama.
Berita Terkait
-
Gara-gara Corona, Hakim MK Kosongkan Sidang hingga Akhir Maret
-
Klaim Stok Beras Aman, Pemprov: Warga Jakarta Tak Perlu Panic Buying
-
Imbas Jam Dibatasi, Kisah Warga Protes Antrean hingga Berjubel di Bus TJ
-
Absen Rapat Online Bahas Virus Corona Bareng Jokowi, Prabowo ke Mana?
-
Positif Corona Covid-19, Perawat Ini Cerita Tahapan Gejalanya!
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang