Warga Banteng Baru lakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri.[Dokumentasi pribadi]
Data ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat. Disamping itu angka persebaran ini ada harapan dan bisa meningkatkan kewaspadaan kita.
Hingga kini DIY tidak menunjukkan zona merah. Karena secara epidemiologis wilayah DIY ini adalah wilayah yang padat, tidak tepisahkan, sehingga tidak perlu dimaknai bahwa hanya kecamatan yang ada kasus yg perlu waspada.
Masyarakat di DIY dihimbau untuk tetap waspada dan tidak panik, tetapi mengikuti arahan dari Gubernur dengan mengurangi keluar rumah bila tidak penting, mengurangi berkumpul dengan banyak orang, rajin melakukan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta meningkatkan stamina tubuh dg perilaku hidup bersih dan sehat.
Berita Terkait
-
Adhi: Seperti Tim Medis, Ojol Juga Pahlawan Ditengah Wabah Corona
-
Siap-siap, Kota Bandung Kemungkinan Bakal Kena Lockdown
-
Menperin Minta Industri Tekstil dan Otomotif Ikut Produksi APD Serta Masker
-
Kapten Tim Inggris Jadi Volunteer Demi Perangi Virus Corona
-
Ratusan Warga Jatim Jalani Rapid Test Corona, Ini Hasilnya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor