SuaraJogja.id - DPD PKS Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerahkan surat rekomendasi calon wakil bupati setempat sisa masa jabatan 2017-2022 ke sekretariat bersama Panti Marhaen.
Meskipun, diakui oleh Ketua DPD PKS Kulon Progo Ajrudin Akbar pada Rabu (1/4/2020) di Kulon Progo, Dewan Pimpinan Pusat PKS sudah diminta Dewan Perwakilan Pusat untuk mengambil surat itu ke Jakarta.
Akan tetapi dengan sebab mewabahnya pandemi COVID-19, akhirnya dipilih pengiriman melalui jalur ekspedisi sehingga surat tersebut baru datang di Kulon Progo pada Selasa (31/3/2020).
"Hari ini, kami telah menyerahkan surat rekomendasi nama-nama Calon wabup Kulon Progo," ungkap Ajrudin Akbar, melansir dari Antara.
Sebelum PKS, lima partai politik pengusung sebelumnya telah memberikan rekomendasi kepada dua nama calon yang sama, yaitu Fajar Gegana dan Agus Langgeng Basuki. PKS jadi partai paling akhir yang menyerahkan surat rekomendasi daftar nama Calon Wakil Bupati Kulon Progo.
Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan diterbitkan 29 Januari 2020, PAN pada 5 Februari, Partai NasDem pada 10 Februari, Golkar pada 19 Februari, dan Hanura pada 25 Februari.
Berkas yang berisi Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Nomor 094/SKEP/DPP-PKS/2020 tentang Wakil Bupati Pengganti Kabupaten Kulon Progo itu terbit pada 19 Maret 2020 serta telah ditandatangani Presiden DPP PKS Mohamad Sohibul Imam dan Sekjen PKS Mustafa Kamal.
Ia mengakui, berkas rekomendasi tidak bisa turun dalam waktu cepat karena banyak prosedur yang harus dilalui. Setelah rekomendasi nama-nama cawabup dari PDI Perjuangan keluar pada akhir Januari 2020, DPD PKS terlebih dahulu menyerahkan berkas tersebut kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DIY, kemudian dilanjutkan ke tingkat regional yang meliputi DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dan setelah baru diserahkan pusat.
"Dan di pusat ini masih dibahas dulu bersamaan dengan surat rekomendasi dari daerah lain, sehingga kami harus menunggu sampai akhirnya keluar," ungkapnya.
Baca Juga: Virus Corona, Suami Kajol Beri Bantuan Rp 1,1 M untuk Pekerja Film
Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Kulon Progo Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022, Istana mengatakan, persyaratan yang dibutuhkan untuk rekomendasi parpol pengusung sudah lengkap dan nama yang direkomendasikan sama semua, yakni Fajar Gegana dan Agus Langgeng Basuki.
"Kami akan segera menggelar rapat pleno terkait hal ini. Setelah itu akan dilanjutkan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan cawabup yang sudah mendapat rekomendasi dari parpol pengusung kepada bupati," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
PKS Usul Potong Gaji Presiden dan Menteri demi Corona, Publik Bilang Begini
-
Bantu Cegah Wabah Covid, Fraksi PKS Banten Rela Gajinya Dipotong 75 Persen
-
PKS Bagikan Hand Sanitizer Gratis untuk Warga Cilegon, Kok Ada Foto Kader?
-
Ribut DPR Minta Rapid Test Corona, PKS: Utamakan Masyarakat
-
49 WN China Masuk ke Indonesia, DPR: Bukti Tidak Ada Penapisan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Bantul Optimis Swasembada Beras 2025: Panen Melimpah Ruah, Stok Aman Hingga Akhir Tahun
-
Sampah Menggunung: Jogja Kembali 'Numpang' Piyungan, Kapan Mandiri?
-
Terjebak dalam Pekerjaan? Ini Alasan Fenomena 'Job Hugging' Marak di Indonesia
-
Revolusi Pilah Sampah di Yogyakarta Dimulai: Ribuan Ember Disebar, Ini Kata Wali Kota
-
Dua Bulan Berlalu, Kasus Makam Diplomat Diacak-acak 'Ngambang', JPW Desak Polisi Tindaklanjuti