SuaraJogja.id - Sejumlah pusat kuliner di Kota Magelang kembali diizinkan untuk berjualan setelah diimbau tutup sementara 1-4 April 2020 lalu.
Meski sudah kembali diizinkan untuk berjualan, Pemerintah Kota Magelang meminta pedagang tidak menyediakan meja dan tempat kursi agar pembeli tidak berkerumun atau nongkrong.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan, kembali dibukanya pusat kuliner merupakan upaya pemerintah dalam rangka penguatan ekonomi rakyat di tengah pandemi virus corona (CoVID-19) saat ini.
“Pedagang Kaki Lima (PKL) boleh berjualan tapi tidak usah pakai kursi. Jadi melayani, lalu (pembeli) langsung pulang. Ini dalam rangka penguatan ekonomi rakyat, mulai pengamanan sosial dilakukan maka berjualan izinkan,” kata Sigit, sebelum kegiatan penyemprotan disinfektan massal, di Alun-alun Kota Magelang, Minggu (5/4/2020).
Baca Juga: Yuk, Buat Planet Mirip Bumi 2.0 Versi Suka-suka
Ia juga menegaskan, sudah menginstruksi jajarannya di lapangan untuk tidak segan-segan membubarkan warga yang berkerumun.
“Kita semua bergerak di lapangan, tidak boleh diam. Kalau masih ada yang berkerumum harus dibubarkan,” ujarnya, melansir dari Humas Kota Magelang.
Sigit juga menambahkan, pihaknya akan terus mengingatkan masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan dan mencuci tangan guna memutus rantai penularan COVID-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Budiyono menyatakan, meski pemkot telah mengizinkan untuk berjualan kembali, masyarakat wajib mematuhi instruksi yang sudah disampaikan.
“Ekonomi bawah tetap jalan, tapi harus ada antisipasi penyebaran virus. Pemkot Magelang memperbolehkan PKL, kafe, rumah makan, beroperasi tapi tidak boleh jadi tempat kumpul-kumpul. Setelah beli harus dibawa pulang,” tegasnya.
Baca Juga: Kabur dari Rumah Sakit, Bule PDP Corona di Bali Ngumpet di Vila
Secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang Catur Budi Fajar Sumarmo menambahkan, ketentuan ini telah tertuang dalam surat edaran nomor 511.4/574/250 tanggal 5 April 2020. Surat ini berisi tentang kewajiban pedagang makanan di seluruh Kota Magelang untuk melakukan pelayanan pembelian dengan cara membeli untuk dibawa pulang (take away).
“Selain itu, pedagang juga tidak diperkenankan menyedian kursi. Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran virus corona,” imbuh Catur.
Disampaikan oleh Humas Kota Magelang Siaran Pers No. 481.5/04/rilis/4/133/2020, pusat-pusat kuliner di Kota Magelang kembali diizinkan untuk kembali berjualan setelah sebelumnya semua Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan di berbagai pusat kuliner di Kota Magelang tutup terhitung mulai 1-4 April 2020.
Penutupan sebelumnya merupakan hasil kesepakatan paguyuban PKL dan Pemkot Magelang guna mencegah penyebaran COVID-19. Keputusan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) nomor 511.3/556/260 yang ditandatangani tanggal 30 Maret 2020.
Berita Terkait
-
Puncak Bogor Mencekam! Penertiban PKL Berujung Kegelapan dan Ketakutan Wisatawan
-
Penertiban Puncak Berlanjut, Vila Liar Jadi Sasaran Setelah PKL, Kapan Waktunya?
-
Penertiban Lapak PKL Puncak Berlanjut, Gantole dan Warpat Jadi Target Selanjutnya
-
Tolak Pindah ke Rest Area Gunung Mas, PKL Puncak Bogor Bicara Keberlangsungan Hidup, Pemerintah Bisa Jamin?
-
Penertiban PKL Puncak Bogor Dimulai Besok, 250 Petugas Gabungan Siap Turun
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
Terkini
-
Tersangka Pungli di Lapas Cebongan Minta Uang Selamat Datang hingga Setoran Mingguan, Setahun Terkumpul Rp730 Juta
-
Skandal Lapas Cebongan: Tak hanya Pungli, Oknum KPLP Peras dan Aniaya Napi
-
Usia 40 Tahun Rentan Terjangkit Diabetes, Dosen FKIK UMY: Harus Perbaiki Pola Hidup
-
Ditanya Gimana Rasanya Jadi Anak Rektor UGM, Hejin: Mumet
-
Alternativa Film Festival 2024, Pemutaran Gratis hingga Diskusi dengan Para Kreator