Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 08 April 2020 | 18:38 WIB
Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu - (SUARA/Eleonora PEW)

SuaraJogja.id - Seluruh penumpang bus dan kereta di Yogyakarta diwajibkan untuk menggunakan masker. Kebijakan tersebut diputuskan pengelola Terminal Giwangan Kota Yogyakarta dan PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta, menanggapi makin meluasnya penularan COVID-19. Bahkan, penumpang yang tidak memakai masker akan ditolak naik kereta oleh PT KAI.

"Meskipun jumlah penumpang yang menggunakan bus dari Terminal Giwangan turun, tetapi protokol kesehatan tetap kami lakukan. Mereka diminta menggunakan masker," kata Kepala Satuan Pelayanan Terminal Giwangan Yogyakarta Bekti Zunanta di Yogyakarta, Rabu (8/4/2020).

Bekti menambahkan, selain penumpang, seluruh kru bus, bahkan komunitas yang beraktivitas di Terminal Giwangan, juga diwajibkan mengenakan masker sebagai upaya untuk menjaga diri dan orang lain di sekitar agar tidak terpapar virus corona.

"Pada hari ini pun ada pembagian masker dari Polda DIY untuk komunitas dan penumpang," kata Bekti, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Pergub PSBB Jakarta Terhambat, Anies Ngotot Ojol Boleh Bawa Penumpang

Ia juga menyebutkan bahwa sejauh ini penumpang sudah memiliki kesadaran yang cukup tinggi untuk mengenakan masker, sehingga tidak perlu ada tindakan tegas mencegah penumpang naik bus apabila tidak menggunakan masker.

Di samping itu, lanjut Bekti, pengaturan jumlah maksimal penumpang dalam satu bus, untuk memastikan diterapkannya anjuran physical distancing, bisa dilakukan dengan baik. Satu armada maksimal mengangkut 50 persen orang dari kapasitas total.

Hal senada disampaikan Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto. Pihaknya juga mewajibkan seluruh penumpang kereta untuk mengenakan masker.

"Penumpang kereta yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan naik kereta dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen secara langsung," tegas Eko.

Kebijakan tersebut, menurut keterangan Eko, akan berlaku penuh mulai 12 April di seluruh stasiun di Daop 6 Yogyakarta.

Baca Juga: Penampakan Surat Anggota DPR Dapat Uang untuk Beli Mobil saat Corona

"Melalui kebijakan ini, kami ingin membantu mencegah makin meluasnya penularan virus corona. Apalagi, pemerintah pun sudah mewajibkan masyarakat yang beraktivitas di luar untuk selalu menggunakan masker," ungkapnya.

Load More