SuaraJogja.id - Tidak bisa dipungkiri, merebaknya virus corona (COVID-19) di dunia menggoyahkan sektor ekonomi hingga ke lapisan yang paling bawah.
Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa mulai dihentikan. Salah satu yang paling terdampak adalah aktivitas jual beli, terlebih di pasar tradisional.
Dalam rangka mengatasi hal tersebut, beberapa pemerintah daerah mulai memperkenalkan sistem perdagangan daring atau online market.
Bupati Bantul, Suharsono mengatakan, pihaknya tidak bisa mengikuti kebijakan yang sudah mulai di terapkan di Kabupaten Sleman maupun Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Ramalan Terbaru Bill Gates soal Covid-19
Ia mengatakan, kondisi masyarakat di Bantul berbeda dengan daerah lain. Sebagian besar masyarakat Bantul berprofesi sebagai petani dan pedagang yang kesulitan mengakses teknologi.
"Sudah saya sampaikan ke Gubernur kemarin, bahwa kalau Bantul itu tidak bisa disamakan. Di Kota, di Sleman sistem online bisa dijalankan. Kalau warga saya kan banyak petani," kata Suharsono di ruang kerja Bupati Kamis (9/4/2020).
Meski tidak mempromosikan jual beli daring, Suharsono memilih untuk tetap membuka pasar namun dengan pembatasan jam buka.
Pasar Tipe A, seperti Pasar Bantul, Pasar Imogiri, Pasar Niten, dan Pasar Piyungan buka hingga jam 12.00 WIB. Sedangkan, pasar tipe B, seperti Pasar Barongan, Pasar Ngipik, Pasar Jejeran dan sejenisnya jam buka dibatasi hingga pukul 10.00 WIB.
kemudian, pasar tipe C, seperti Pasar Koripan, Pasar Jragan dan Pasar Grogol juga buka hingga pukul 10.00 WIB. Sementara Pasar Janten tutup pukul 20.30 WIB. Selain itu, pasar tipe D seperti Pasar Sengkeh, Pasar Bendosari, dan Pasar Unggas Bantul tutup pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Ambil Hikmah Pandemi Covid-19 Jelang Ramadan, Fajar Ingin Puasa Full
Suharsono berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak selama bertransaksi di pasar. Ia mengatakan agar masyarakat tidak berkerumun ketika berbelanja.
"Bagi masyarakat saya yang sudah modern, sudah canggih saya persilahkan monggo," kata Suharsono.
Ia menyampaikan meski, tidak turut mempromosikan jual beli daring, namun ia tidak melarang warganya yang ingin menggunakan fasilitas tersebut.
Suharsono juga mengaku, dalam menjalankan roda pemerintahan melalui daring dirasa lebih mudah dan praktis dibandingkan dengan cara manual.
Selama tiga hari belakangan ia mengaku sudah mulai rutin memanfaatkan teknologi digital untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah lainnya. Sebelumnya, ia juga sudah terbiasa menerapkan teleconference sejak menjabat di kepolisian, Suharsono menganggap ini bukan hal baru.
Ia menghimbau, agar roda perekonomian tetap berjalan ia serahkan prosesnya kepada masyarakat. Namun, masyarakat diminta untuk tetap menjaga jarak dan mengikuti protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi