SuaraJogja.id - Sebuah pesan berantai beredar melalui aplikasi pesan singkat whatsapp. Pesan tersebut meminta kepada perangkat desa baik RT maupun RW agar waspada mengingat bebasnya narapidana dari lapas dalam jumlah besar dari wilayah DIY serta Jawa Tengah.
Dalam pesan berantai itu, menyebutkan narapidana yang dibebaskan didominasi kasus curanmor. Dengan demikian masyarakat diminta waspada.
Pesan berantai itu menyebutkan bahwa sejumlah pemerintah desa harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan. Selain itu juga menyebut Polresta Kota Yogyakarta sebagai penguat.
"Assalamualaikum... Kepada Seluruh perangkat RT dan RW, sehubungan telah bebasnya para Napi dengan jumlah yang besar dari berbagai Lapas di Wilayah Jateng dan DIY dengan berbagai kasus yang menonjol yang didominasi kasus curanmor, Maka mohon hati-hati dan jangan lengah.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo, Motivasi Bruno Fernandes Gabung Manchester United
Dengan adanya virus C-19 dan dibentuknya Satgas Corona maka para seluruh RT dan RW serta Peran masyarakat saling membantu menjaga keamanan dan ketertiban di Lingkungan baik CURANMOR atau Penyebaran Virus C-19. Ayo Bersama Sama Ciptakan kondisi yg aman dan Tentram di Lingkungan masing-masing.
Kepada para ketua RT/RW sehubungan dengan hal tersebut di atas agar mengimbau juga kepada warganya yang memiliki kendaraan agar tidak parkir sembarangan dan bila Kendaraan diparkir tolong untuk di tambah kunci tambahan dan jangan parkir sembarangan, parkirlah di tempat yang Sekiranya aman.
Atas Perhatian dan Kerjasamanya Saya ucapkan terima kasih . Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Info dari Polresta Kota Yogyakarta," tulis pesan tersebut.
Saat ini, berita tersebut telah dikonfirmasi sebagai berita hoaks atau kabar tidak benar oleh Polresta Kota Yogyakarta melalui akun resminya @polresjogja. Meski begitu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menilai ada hal baik dari pesan tersebut.
"Himbauan ini belum bisa dikatakan hoaks tapi belum bisa dikatakan benar juga. Jika ingin mengetahui apakah napi yg bebas itu didominasi kasus curanmor ya tanya ke kumham, tapi jika ajakan untuk selalu waspada itu bagus," ujar Yulianto, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: PSBB, Pabrik Toyota Tutup Sementara selama 5 Hari
Pihaknya menambahkan, Polda DIY tetap menjamin keselamatan di lingkup wilayah hukumnya. Termasuk keamanan wilayah masyarakat yang berpotensi muncul tindak kriminalitas.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Hamas Tembaki Pesawat yang Kirim Bantuan
-
Cek Fakta: PSSI Putuskan Keluar dari AFC
-
Cek Fakta: Gestur 3 Jari Anies Baswedan Sebagai Bentuk Dukungan ke Pramono-Rano
-
Cek Fakta: Raja Thailand Larang Rakyatnya ke Indonesia karena Banyak Teroris
-
Cek Fakta: Timnas Bahrain Mundur dari Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar