SuaraJogja.id - Dilantiknya sejumlah pejabat baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Diketahui, kekinian pejabat eselon 1 di bidang penindakan lembaga antirasuah yang baru itu kini didominasi oleh Polisi.
"Sekarang di tubuh KPK itu, ketuanya polisi, Deputi Penindakan polisi, Direktur Penyidikan polisi serta Direktur penyelidikannya adalah polisi," tutur peneliti Pukat Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (14/4/2020).
Namun begitu masih ada satu jabatan, yakni Direktur Penuntutan yang harus diisi oleh jaksa aktif.
"Jadi di bidang penindakan hampir full dipegang oleh polisi. Saya melihat ini bentuk dominasi unsur kepolisian di tubuh KPK terutama di bidang penindakan. Tentunya ini akan mewarnai wajah penindakan KPK ke depan," kata dia.
Zaenur mempertanyakan, seperti apa wajah KPK ke depan? Dirinya tak bisa mengetahui pasti. Namun ia memastikan, dibanding dengan periode sebelumnya, bagian penindakan KPK biasanya terdapat komposisi dari berbagai latar belakang dari unsur lembaga pemerintah. berbeda dengan komposisi saat ini yang didominasi kepolisian.
"Yang kita ketahui, dibandingkan periode-peride sebelumnya di bagian penindakan biasanya ada komposisi dari berbagai macam unsur lembaga pemerintah. Seperti unsur kepolisian, unsur kejaksaan atau juga Direktur Penyelidikan pernah ada dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga ada unsur yang saling melengkapi di bidang penindakan KPK," katanya.
Zaenur berpendapat, muncul rasa skeptis dan pesimistis di tengah masyarakat terhadap KPK, terhadap dominasi aparat hukum.
"Padahal tujuan pembentukan KPK sendiri untuk men-trigger kejaksaan dan kepolisian agar berfungsi secara optimal dalam memberantas tindak pidana korupsi. Tapi jika didominasi oleh kepolisian, lantas fungsi trigger itu menjadi tidak relevan dan kurang. Sehingga landscape penindakan korupsi yang ada di dalam KPK ini sangat bercita rasa polri," kata Zaenur Rohman.
Baca Juga: Korban Virus Corona di AS Terus Melonjak, Donald Trump Lepas Tanggung Jawab
Sebelumya diberitakan, lembaga antirasuah atau KPK telah melantik sejumlah pejabat baru. Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto resmi dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK, Selasa (14/4/2020).
Polda DIY, melalui Kabid Humasnya, Kombes Pol Yuliyanto mendukung dan mengapresiasi terhadap tugas baru yang diemban Karyoto ke depan.
"Tentunya ini menjadi kabar baik bagi instansi Polri terutama Polda DIY. Kami bangga dengan pretasi beliau dan semoga bisa menjalankan tugas baru dengan baik," kata Yuliyanto.
Berita Terkait
-
Wakapolda DIY Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPK, Pukat UGM Tak Kaget
-
Ada Tugas Khusus untuk Deputi Penindakan KPK yang Baru, Apa Itu?
-
Resmi Dilantik, Segini Jumlah Harta Deputi Penindakan KPK yang Baru
-
Karyoto Tetap Anggota Polisi Setelah Jabat Deputi Penindakan KPK
-
Wakapolda DIY Dilantik Jadi Deputi Penindakan KPK
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Mulai Agustus 2025: Pelajar Gunungkidul Bisa Cek Kesehatan Gratis! Ini Targetnya
-
APBD Siap Mengalir: Sekolah Rakyat Sleman Gunakan Tanah Kas Desa, Ini Detailnya
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar