SuaraJogja.id - Meski sudah diimbau untuk menggunakan masker dan saling jaga jarak ketika berada di luar rumah, terkadang masih ada warga yang terkadang melanggar protokol ini.
Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta menyebut akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat maupun pelaku usaha yang mengabaikan protokol kesehatan khususnya physical distancing atau jaga jarak untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19).
"Sejauh ini, kami baru memberikan imbauan dan pemahaman saja apabila masih ada masyarakat yang terlihat berkumpul beramai-ramai di suatu tempat. Mereka diminta untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Selasa (14/4/2020).
Agus memaparkan, imbauan juga diberlakukan ke berbegai tempat makan agar mengurangi kapasitas tempat duduk menjadi sekitar 50 persen dari kapasitas awal untuk memastikan agar aturan physical distancing bisa dilaksanakan dengan baik.
Baca Juga: Selama PSBB Lawan Corona, Dilarang Hubungan Intim Lewat Pintu Belakang
Pihaknya juga mengimbau agar pembeli membungkus makanan yang dipesan sehingga tidak membutuhkan waktu lama dibanding jika harus memakan makanan di tempat.
"Yogyakarta juga terkenal dengan angkringan. Mereka pun sudah menjadi sasaran sosialisasi untuk bisa menerapkan physical distancing," tutur Agus, melansir Antara.
Jika pelaku usaha masih nekat dan tidak mengindahkan berbagai anjuran untuk menerapkan physical distancing, maka Agus memastikan akan bertindak tegas.
"Misalnya, mengangkut kursi dari warung atau restoran. Sebenarnya mereka bisa tetap membuka usaha dengan menerapkan aturan kesehatan dan konsumen pun diharapkan bisa memahami kondisi ini. Lebih baik makanannya dibawa pulang saja, tidak perlu makan di tempat," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat belum terlalu menyadari pentingnya menerapkan physical distancing untuk mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Baca Juga: Narik Angkot Saat Pandemi Covid-19, Riki Wajibkan Penumpang Pakai Masker
"Pada pertengahan Maret, masih banyak ditemukan warga yang menghabiskan waktu berkelompok di tempat-tempat keramaian. Tetapi, sekarang sudah jarang ditemukan warga yang beramai-ramai berkumpul di suatu tempat," ucapnya.
Berita Terkait
-
'Sampah' APK Pilkada Jakarta Tembus 69.750, Spanduk Paslon Terbanyak Dicopot Satpol PP
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Nyebur ke Kolam Bundaran HI, Aksi Heroik Satpol PP Gagal Tindakan Nekat Kakek A, Begini Kronologinya!
-
Sulit Awasi Judi Online, Ratusan Satpol PP Main Judol Cuma Dapat Pembinaan Ini
-
Brakk! 4 Motor Tabrak Mobil Satpol PP yang Lagi Tertibkan Bendera Parpol di Flyover Pondok Bambu
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Keroyok dan Bacok Orang saat Tawuran, Polisi Amankan 11 Orang Dewasa dan Anak-anak
-
Yuk Dapatkan Diskon Biaya Provisi 50% Sambut HUT ke-129 BRI, Ini Daftar Program Special BRIguna
-
Warga Keluhkan Bau Busuk dari Sejumlah TPST di Sleman, Ini Langkah yang Dilakukan DLH
-
Temui Endah Subekti-Joko, Bupati Petahana Gunungkidul Sunaryanta Akui Kekalahannya
-
Damkar Kota Jogja Evakuasi Buaya Sepanjang 3 Meter, Diduga Peliharaan Warga yang Lepas