SuaraJogja.id - Ratusan ASN Eselon 1 dan 2 serta pejabat lain di lingkungan Pemda DIY dipastikan tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran tahun ini.
Hal ini sesuai instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Virus Corona atau COVID-19.
Sekda DIY, Baskara Aji di komplek Kepatihan Yogyakarta, Rabu (15/04/2020) mengungkapkan, di Pemda DIY ada 35 pejabat Eselon II dan 1 pejabat Eselon I yang tidak akan mendapatkanTHR. Begitu pula Gubernur dan Wakil Gubernur serta 55 anggota DPRD DIY.
Kebijakan yang sama juga diterapkan di lima kabupaten/kota di DIY. Baik bupati, wakil bupati, anggota DPRD Kabupaten/kota serta ASN di Eselon 2 juga tidak akan menerima tunjangan tersebut.
"Kalau sudah instruksi presiden ya dijalankan, kalau menurut saya ya," ujarnya.
Menurut Aji, pengurangan THR di tingkat Pemda DIY akan mengurangi anggaran lebih dari Rp 100 Miliar. Dana tersebut bisa dialokasikan untuk penanganan COVID-19 di DIY.
Salah satunya yakni diperuntukkan program bantuan jatah hidup (jadub) bagi warga yang terdampak COVID-19. Saat ini tercatat lebih dari 76 ribu KK di DIY yang membutuhkan bantuan.
"Nanti kan hasil pengumpulan THR itu bisa untuk beli sembako jadup," jelasnya.
Aji berharap, para pejabat yang tidak mendapatkan THR tahun ini bisa menerima kebijakan pemerintah tersebut. Terlebih, dana tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan penanganan COVID-19.
Baca Juga: Kepanasan! Kronologi Pria dan Wanita Diracun hingga Tewas Bugil di Sajadah
Diketahui, lebaran kali ini berbeda dari hari raya pada tahun sebelumnya, mengingat wabah COVID-19 belum juga bisa dihentikan hingga saat ini. Mereka tidak perlu membeli keperluan Lebaran yang berlebihan.
"Mau beli baju baru juga tidak bisa karena banyak toko yang tutup. Mau mudik pun juga tidak bisa karena nantinya bisa kena sanksi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya