SuaraJogja.id - Ratusan ASN Eselon 1 dan 2 serta pejabat lain di lingkungan Pemda DIY dipastikan tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran tahun ini.
Hal ini sesuai instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Virus Corona atau COVID-19.
Sekda DIY, Baskara Aji di komplek Kepatihan Yogyakarta, Rabu (15/04/2020) mengungkapkan, di Pemda DIY ada 35 pejabat Eselon II dan 1 pejabat Eselon I yang tidak akan mendapatkanTHR. Begitu pula Gubernur dan Wakil Gubernur serta 55 anggota DPRD DIY.
Kebijakan yang sama juga diterapkan di lima kabupaten/kota di DIY. Baik bupati, wakil bupati, anggota DPRD Kabupaten/kota serta ASN di Eselon 2 juga tidak akan menerima tunjangan tersebut.
"Kalau sudah instruksi presiden ya dijalankan, kalau menurut saya ya," ujarnya.
Menurut Aji, pengurangan THR di tingkat Pemda DIY akan mengurangi anggaran lebih dari Rp 100 Miliar. Dana tersebut bisa dialokasikan untuk penanganan COVID-19 di DIY.
Salah satunya yakni diperuntukkan program bantuan jatah hidup (jadub) bagi warga yang terdampak COVID-19. Saat ini tercatat lebih dari 76 ribu KK di DIY yang membutuhkan bantuan.
"Nanti kan hasil pengumpulan THR itu bisa untuk beli sembako jadup," jelasnya.
Aji berharap, para pejabat yang tidak mendapatkan THR tahun ini bisa menerima kebijakan pemerintah tersebut. Terlebih, dana tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan penanganan COVID-19.
Baca Juga: Kepanasan! Kronologi Pria dan Wanita Diracun hingga Tewas Bugil di Sajadah
Diketahui, lebaran kali ini berbeda dari hari raya pada tahun sebelumnya, mengingat wabah COVID-19 belum juga bisa dihentikan hingga saat ini. Mereka tidak perlu membeli keperluan Lebaran yang berlebihan.
"Mau beli baju baru juga tidak bisa karena banyak toko yang tutup. Mau mudik pun juga tidak bisa karena nantinya bisa kena sanksi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja