SuaraJogja.id - Ratusan ASN Eselon 1 dan 2 serta pejabat lain di lingkungan Pemda DIY dipastikan tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran tahun ini.
Hal ini sesuai instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Virus Corona atau COVID-19.
Sekda DIY, Baskara Aji di komplek Kepatihan Yogyakarta, Rabu (15/04/2020) mengungkapkan, di Pemda DIY ada 35 pejabat Eselon II dan 1 pejabat Eselon I yang tidak akan mendapatkanTHR. Begitu pula Gubernur dan Wakil Gubernur serta 55 anggota DPRD DIY.
Kebijakan yang sama juga diterapkan di lima kabupaten/kota di DIY. Baik bupati, wakil bupati, anggota DPRD Kabupaten/kota serta ASN di Eselon 2 juga tidak akan menerima tunjangan tersebut.
"Kalau sudah instruksi presiden ya dijalankan, kalau menurut saya ya," ujarnya.
Menurut Aji, pengurangan THR di tingkat Pemda DIY akan mengurangi anggaran lebih dari Rp 100 Miliar. Dana tersebut bisa dialokasikan untuk penanganan COVID-19 di DIY.
Salah satunya yakni diperuntukkan program bantuan jatah hidup (jadub) bagi warga yang terdampak COVID-19. Saat ini tercatat lebih dari 76 ribu KK di DIY yang membutuhkan bantuan.
"Nanti kan hasil pengumpulan THR itu bisa untuk beli sembako jadup," jelasnya.
Aji berharap, para pejabat yang tidak mendapatkan THR tahun ini bisa menerima kebijakan pemerintah tersebut. Terlebih, dana tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan penanganan COVID-19.
Baca Juga: Kepanasan! Kronologi Pria dan Wanita Diracun hingga Tewas Bugil di Sajadah
Diketahui, lebaran kali ini berbeda dari hari raya pada tahun sebelumnya, mengingat wabah COVID-19 belum juga bisa dihentikan hingga saat ini. Mereka tidak perlu membeli keperluan Lebaran yang berlebihan.
"Mau beli baju baru juga tidak bisa karena banyak toko yang tutup. Mau mudik pun juga tidak bisa karena nantinya bisa kena sanksi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah