SuaraJogja.id - Ratusan ASN Eselon 1 dan 2 serta pejabat lain di lingkungan Pemda DIY dipastikan tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran tahun ini.
Hal ini sesuai instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Virus Corona atau COVID-19.
Sekda DIY, Baskara Aji di komplek Kepatihan Yogyakarta, Rabu (15/04/2020) mengungkapkan, di Pemda DIY ada 35 pejabat Eselon II dan 1 pejabat Eselon I yang tidak akan mendapatkanTHR. Begitu pula Gubernur dan Wakil Gubernur serta 55 anggota DPRD DIY.
Kebijakan yang sama juga diterapkan di lima kabupaten/kota di DIY. Baik bupati, wakil bupati, anggota DPRD Kabupaten/kota serta ASN di Eselon 2 juga tidak akan menerima tunjangan tersebut.
"Kalau sudah instruksi presiden ya dijalankan, kalau menurut saya ya," ujarnya.
Menurut Aji, pengurangan THR di tingkat Pemda DIY akan mengurangi anggaran lebih dari Rp 100 Miliar. Dana tersebut bisa dialokasikan untuk penanganan COVID-19 di DIY.
Salah satunya yakni diperuntukkan program bantuan jatah hidup (jadub) bagi warga yang terdampak COVID-19. Saat ini tercatat lebih dari 76 ribu KK di DIY yang membutuhkan bantuan.
"Nanti kan hasil pengumpulan THR itu bisa untuk beli sembako jadup," jelasnya.
Aji berharap, para pejabat yang tidak mendapatkan THR tahun ini bisa menerima kebijakan pemerintah tersebut. Terlebih, dana tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan penanganan COVID-19.
Baca Juga: Kepanasan! Kronologi Pria dan Wanita Diracun hingga Tewas Bugil di Sajadah
Diketahui, lebaran kali ini berbeda dari hari raya pada tahun sebelumnya, mengingat wabah COVID-19 belum juga bisa dihentikan hingga saat ini. Mereka tidak perlu membeli keperluan Lebaran yang berlebihan.
"Mau beli baju baru juga tidak bisa karena banyak toko yang tutup. Mau mudik pun juga tidak bisa karena nantinya bisa kena sanksi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Sampah Menggunung: Jogja Kembali 'Numpang' Piyungan, Kapan Mandiri?
-
Terjebak dalam Pekerjaan? Ini Alasan Fenomena 'Job Hugging' Marak di Indonesia
-
Revolusi Pilah Sampah di Yogyakarta Dimulai: Ribuan Ember Disebar, Ini Kata Wali Kota
-
Dua Bulan Berlalu, Kasus Makam Diplomat Diacak-acak 'Ngambang', JPW Desak Polisi Tindaklanjuti
-
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY yang Ditunjuk Prabowo untuk Reformasi Polri