SuaraJogja.id - Ratusan ASN Eselon 1 dan 2 serta pejabat lain di lingkungan Pemda DIY dipastikan tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran tahun ini.
Hal ini sesuai instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Virus Corona atau COVID-19.
Sekda DIY, Baskara Aji di komplek Kepatihan Yogyakarta, Rabu (15/04/2020) mengungkapkan, di Pemda DIY ada 35 pejabat Eselon II dan 1 pejabat Eselon I yang tidak akan mendapatkanTHR. Begitu pula Gubernur dan Wakil Gubernur serta 55 anggota DPRD DIY.
Kebijakan yang sama juga diterapkan di lima kabupaten/kota di DIY. Baik bupati, wakil bupati, anggota DPRD Kabupaten/kota serta ASN di Eselon 2 juga tidak akan menerima tunjangan tersebut.
Baca Juga: Kepanasan! Kronologi Pria dan Wanita Diracun hingga Tewas Bugil di Sajadah
"Kalau sudah instruksi presiden ya dijalankan, kalau menurut saya ya," ujarnya.
Menurut Aji, pengurangan THR di tingkat Pemda DIY akan mengurangi anggaran lebih dari Rp 100 Miliar. Dana tersebut bisa dialokasikan untuk penanganan COVID-19 di DIY.
Salah satunya yakni diperuntukkan program bantuan jatah hidup (jadub) bagi warga yang terdampak COVID-19. Saat ini tercatat lebih dari 76 ribu KK di DIY yang membutuhkan bantuan.
"Nanti kan hasil pengumpulan THR itu bisa untuk beli sembako jadup," jelasnya.
Aji berharap, para pejabat yang tidak mendapatkan THR tahun ini bisa menerima kebijakan pemerintah tersebut. Terlebih, dana tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan penanganan COVID-19.
Baca Juga: Operasional RSPAD Kewalahan Tangani Corona, KSAD: Kalau Tak Dibantu Kolaps
Diketahui, lebaran kali ini berbeda dari hari raya pada tahun sebelumnya, mengingat wabah COVID-19 belum juga bisa dihentikan hingga saat ini. Mereka tidak perlu membeli keperluan Lebaran yang berlebihan.
Berita Terkait
-
Kelasnya Pernikahan Putri Andika Perkasa dan Putra Marsekal Yuyu Sutisna, Raja Asli Jadi Saksi
-
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
-
Menteri PANRB Ajak Transformasi ASN melalui Teknologi dan Kolaborasi
-
Sri Sultan HB X Bicara Soal Sengketa Tanah Kasultanan dengan PT KAI: Status HGB Dipersoalkan
-
Taspen Bayarkan Manfaat THT ke 147 Ribu Pensiunan ASN
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon