SuaraJogja.id - Mewabahnya virus corona ternyata tidak menurunkan niat pelaku kejahatan untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum. Belum lama ini terjadi tindak asusila sekaligus perusakan yang terjadi di Wirobrajan, Yogyakarta.
"Di wilayah kami telah terjadi tindak pidana yang melanggar pasal 281 KUHP Tentang Kesusilaan di muka umum, sekaligus perusakan atau melanggar pasal 406 KUHP," terang Polsek Wirobrajan, Kompol Endang Sri Widiyanti dalam keterangan persnya melalui Channel Youtube Bhayangkara 23, Kamis (16/4/2020)
Kejadian yang terjadi pada hari Selasa 14 April 2020, sekitar pukul 23.50 tersebut menimpa seorang pembeli di Warung Sulastri Jl. Pierre Tendean Wirobrajan Yogyakarta.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Wirobrajan, AKP Jaenuri, pelaku awalnya berada di antrian makan. Kemudian, tak lama korban datang untuk memesan minuman jahe.
Niat jahat muncul di kepala pelaku yang kemudian melakukan asusila dengan menendang alat vital dari korban. Korban lantas melakukan perlawanan kemudian sempat melarikan diri untuk mencari batu dan dilemparkan pada pelaku. Pelaku yang geram kemudian mengacak-acak benda di sekitarnya termasuk gerobak milik korban.
"Pada saat itu juga terjadi asusila lain, yakni meremas buah dada milik korban. Pelaku sempat mengejar korban, pelaku juga mengacak-acak (perusakan) benda di sekitarnya termasuk gerobak milik korban," ujar Jaenuri.
pelaku berinisial S tersebut diketahui dalam pengaruh minuman keras. Menurut pengakuan saudara S. mendapatkan miras membeli di daerah kasihan Bantul. pelaku diketahui sering mengkonsumsi miras tiap malamnya.
Endang mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menaati imbauan pemerintah terkait untuk tetap di rumah pada saat ini. Menurutnya, warga boleh keluar rumah apabila sangat dibutuhkan dan dengan alasan yang kuat saja.
"Jangan seperti pelaku yang justru malah nongkrong disaat seperti ini. Dan malah melakukan tindak pidana," ujar Endang.
Baca Juga: Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
Di kesempatan yang sama ia juga mengingatkan agar warga yang masih beraktivitas di luar rumah untuk menggunakan masker dan mencuci tangan secara berkala.
"Warga Wirobrajan juga agar mengingatkan pada keluarga yang sedang merantau agar tidak mudik dulu pada saat ini agar mencegah sebaran Covid-19," ujarnya.
Berita Terkait
-
Berkebun, Solusi Tingkatkan Produktivitas di Tengah Pandemi Virus Corona
-
TOK! Pemilukada Banten Diundur karena Wabah Corona, Waktu Belum Ditentukan
-
Gubernur Sulsel Minta Waktu Sepekan Jelang Makassar Terapkan PSBB Corona
-
Temuan Peneliti, Ternyata Ada 6 Virus Corona Baru di Tubuh Kelelawar
-
DPRD Suruh Riza Patria Tengok Orang Miskin Korban Virus Corona di Jakarta
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Jogja Diguyur Hujan Seharian? Cek Prakiraan Cuaca Lengkap Rabu, 17 September 2025
-
Profil Ni Made Dwipanti Indrayanti: Sekda DIY Perempuan Pertama di Jogja yang Sarat Prestasi
-
Rahasia Serangga Kali Kuning Terungkap! Petualangan Edukatif yang Bikin Anak Cinta Alam
-
Ni Made Jadi Sekda DIY: Mampukah Selesaikan Masalah Sampah dan TKD yang Membelit Yogyakarta?
-
40 Kebakaran dalam 8 Bulan di Yogyakarta: Waspada Korsleting dan Kelalaian