SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Sleman meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona. Hal itu menyusul banyaknya pegawai yang diputus kontrak kerjanya atau PHK serta adanya asimilasi terhadap narapidana di tengah kondisi saat ini.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo tak menampik dengan adanya fenomena tersebut dapat menimbulkan adanya peningkatan tingkat kriminalitas.
"Secara pribadi, saya rasa (PHK) ini akan berpengaruh terhadap peningkatan kasus kejahatan, karena kondisinya yang tidak ada pencaharian namun harus mencukupi kebutuhan makan. Namun tentu hal itu harus melihat data dan fakta yang ada," ujar Rudy dihubungi wartawan, Jumat (17/4/2020).
Ia menambahkan, dari data yang dihimpun Polres Sleman, sudah ada satu kasus yang menyeret korban PHK hingga melakukan tindak pencurian.
"Yang kasus terbaru, yakni pencurian 40 karung gabah di wilayah Pakem. Dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku yang juga merupakan otak kejahatan, adalah korban pemutusan kerja dari salah satu perusahaan," terang Rudy.
Guna menekan jumlah kriminalitas yang terjadi, baik dilakukan oleh warga atau napi yang mendapat asimilasi, Polres Sleman terus meningkatkan pengamanan. Sejumlah Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk memantau warganya yang berpotensi melakukan tindak kejahatan.
"Kami sudah mendapat data dari masing-masing lapas. Tentunya Bhabinkamtibmas terus memantau orang-orang ini (napi). Karena mereka masih sebagai warga binaan, jika mereka melakukan tindakan kejahatan kami bisa lebih cepat menangkap," kata Rudy.
Ia melanjutkan, jumlah napi yang mendapat asimilasi di Sleman berjumlah 43 orang. Sejak 2 April 2020 lalu, warga binaan tersebut telah dirumahkan.
Disinggung terkait tindak kriminalitas semenjak kebijakan asimilasi diberlakukan. Kasus tindak kejahatan cenderung turun.
Baca Juga: Covid-19, Google Indonesia Rilis Laporan Pergerakan Penduduk per Provinsi
"Bulan ini hanya 40 kasus kriminalitas yang terlapor hingga 17 April. Sebelumya dari pekan ke-3 dan 4 bulan Maret 2020, laporan tindak kejahatan terdapat 75 kasus. Jadi trend kasus yang terjadi menurun saat ini (April)," kata dia.
Kejahatan sendiri, lanjut Rudy terjadi diantaranya seperti pencurian dengan pemberatan dan pencurian motor. Selain itu beberapa penipuan berkedok online juga terjadi.
Berita Terkait
-
Ribuan Hoaks Covid-19 Beredar, Pemerintah Minta Polri Lakukan Penindakan
-
Main Tenis Meja Lawan Paspampres, Wapres Ma'ruf: Saya Lupa Cara Smash
-
Menko PMK Minta Kementerian dan Lembaga Realokasi Anggaran Bantu Masyarakat
-
Margonda Depok Heboh! Muncul Ular Sanca Panjang 2 Meter di Toko Kue
-
Data Corona RI Jumat 17 April: ODP 4.286 Kasus, PDP Tembus 737 Orang
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Catat! Mulai 6 Agustus 2025, Tol Klaten-Prambanan Sudah Bayar, Segini Tarifnya
-
Pemda DIY soal Maraknya Pengibaran Bendera One Piece: Belum Ada Larangan
-
Kotak Infak Musala di Sleman Ludes Digasak Maling, Warga Gercep Tangkap Pelaku
-
PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan
-
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?