SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Sleman meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona. Hal itu menyusul banyaknya pegawai yang diputus kontrak kerjanya atau PHK serta adanya asimilasi terhadap narapidana di tengah kondisi saat ini.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo tak menampik dengan adanya fenomena tersebut dapat menimbulkan adanya peningkatan tingkat kriminalitas.
"Secara pribadi, saya rasa (PHK) ini akan berpengaruh terhadap peningkatan kasus kejahatan, karena kondisinya yang tidak ada pencaharian namun harus mencukupi kebutuhan makan. Namun tentu hal itu harus melihat data dan fakta yang ada," ujar Rudy dihubungi wartawan, Jumat (17/4/2020).
Ia menambahkan, dari data yang dihimpun Polres Sleman, sudah ada satu kasus yang menyeret korban PHK hingga melakukan tindak pencurian.
Baca Juga: Covid-19, Google Indonesia Rilis Laporan Pergerakan Penduduk per Provinsi
"Yang kasus terbaru, yakni pencurian 40 karung gabah di wilayah Pakem. Dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku yang juga merupakan otak kejahatan, adalah korban pemutusan kerja dari salah satu perusahaan," terang Rudy.
Guna menekan jumlah kriminalitas yang terjadi, baik dilakukan oleh warga atau napi yang mendapat asimilasi, Polres Sleman terus meningkatkan pengamanan. Sejumlah Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk memantau warganya yang berpotensi melakukan tindak kejahatan.
"Kami sudah mendapat data dari masing-masing lapas. Tentunya Bhabinkamtibmas terus memantau orang-orang ini (napi). Karena mereka masih sebagai warga binaan, jika mereka melakukan tindakan kejahatan kami bisa lebih cepat menangkap," kata Rudy.
Ia melanjutkan, jumlah napi yang mendapat asimilasi di Sleman berjumlah 43 orang. Sejak 2 April 2020 lalu, warga binaan tersebut telah dirumahkan.
Disinggung terkait tindak kriminalitas semenjak kebijakan asimilasi diberlakukan. Kasus tindak kejahatan cenderung turun.
Baca Juga: Main Tenis Meja Lawan Paspampres, Wapres Ma'ruf: Saya Lupa Cara Smash
"Bulan ini hanya 40 kasus kriminalitas yang terlapor hingga 17 April. Sebelumya dari pekan ke-3 dan 4 bulan Maret 2020, laporan tindak kejahatan terdapat 75 kasus. Jadi trend kasus yang terjadi menurun saat ini (April)," kata dia.
Berita Terkait
-
Efisiensi Anggaran, Trump Pecat 3400 PNS Kementerian Kehutanan
-
Korban PHK Digaji 60% Selama 6 Bulan, Ini Aturan Baru Presiden Prabowo
-
Hadapi Efisiensi Anggaran, Asep Wahyuwijaya Desak Kementerian Cegah PHK Massal
-
TVRI-RRI Batal PHK Karyawan, KSPSI: Alhamdulillah
-
Diapit Dasco dkk, Sri Mulyani di DPR: Tak Ada PHK Tenaga Kerja Honorer Imbas Efisiensi Anggaran
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta
-
Tak Perlu Panik Buying jelang Ramadan, Harga Pangan di Kulon Progo Terkendali