SuaraJogja.id - Pelaporan pendatang dan pemudik di Kota Yogyakarta selama pandemi corona saat ini dilakukan secara daring. Dengan kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta itu, pelaporan dapat diakses melalui laman corona.jogjakota.go.id.
"Pemudik maupun warga Kota Yogyakarta yang pulang ke Yogyakarta bisa melapor secara mandiri atau dilaporkan oleh tuan rumah yang ditempati atau bisa dilakukan RT dan RW setempat," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastono di Yogyakarta, Jumat (17/4/2020).
Menurut Tri Hastono, pelaporan secara daring akan lebih memudahkan warga untuk menyampaikan laporan kedatangan, dan pemerintah daerah pun bisa memantau jumlah pendatang maupun warga Kota Jogja yang baru pulang dari luar daerah secara real time.
"Selama ini, memang sudah ada data mengenai jumlah pendatang maupun warga Kota Yogyakarta yang baru pulang dari luar daerah, tetapi sistemnya masih laporan manual, sehingga data dimutakhirkan satu hari sekali pada jam tertentu," katanya, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Terlanjur Pakai Krim Wajah Mengandung Merkuri, Ini Yang Harus Anda Lakukan
Dengan pelaporan secara daring tersebut, lanjut Tri Hastono, maka pergerakan jumlah pendatang maupun pemudik akan bisa diketahui secara real time, bahkan jika pendatang tersebut berpindah dari satu kelurahan ke kelurahan lain di dalam Kota Jogja pun akan terpantau. Warga yang ingin menyampaikan laporan cukup memilih menu laporan pendatang di laman corona.jogjakota.go.id dan akan diarahkan ke laman milik Pemda DIY.
"Memang dipusatkan di bawah kendali Pemerintah DIY supaya bisa digunakan oleh semua kota dan kabupaten di provinsi ini," ujar Tri Hastono.
Pendatang cukup mengisi data sesuai kolom laporan, yaitu nomor induk kependudukan (NIK), nama, dan alamat asal. Sedangkan bagi warga DIY, mereka cukup memasukkan NIK saja, maka sudah langsung terkoneksi dengan data kependudukannya.
Meskipun sudah disediakan laporan secara online, tetapi Tri Hastono menyatakan bahwa seluruh pendatang tersebut tetap diminta mematuhi protokol pencegahan COVID-19, yakni melakukan isolasi secara mandiri di rumah selama 14 hari dan memeriksakan kesehatan ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.
"Nantinya, RT dan RW pun akan langsung mengetahui apakah di wilayahnya ada pendatang atau warga yang baru datang ke Kota Yogyakarta," katanya.
Baca Juga: Kasus Terus Meningkat, Mampukah Afrika Tangani Covid-19?
Tri Hastono memastikan, setiap data pendatang yang diunggah adalah tunggal karena sudah berbasis NIK.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Buka Pelatihan Kerja untuk Warga Pendatang, Buruan Daftar!
-
Pemudik Sepeda Motor Maki Naik Tahun Ini, Menhub Ungkap Alasannya
-
Jumlah Pemudik Turun Tahun Ini, Imbas Daya Beli?
-
Sepi Pemudik, Konsumsi BBM Alami Penurunan Selama Mudik Lebaran
-
Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk Saat Periode Lebaran, Begini Kekuatan Konstruksi YIA
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa