SuaraJogja.id - Transmisi lokal kasus COVID-19 akhirnya terjadi di DIY. Berdasarkan kajian epidemiologi dari Tim Perencanaan, Data dan Analisis Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY, sebanyak 51 kasus dari total 713 kasus yang terkonfirmasi pada Rabu (22/04/2020) ditemukan 12 kasus yang tertular dari generasi pertama (G1).
Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui 51 kasus merupakan kasus yang mempunyai riwayat paparan berupa kunjungan ke wilayah yang dianggap zona merah. Mereka ada yang baru pulang dari berkunjung ke luar negeri ataupun daerah lain di Indonesia.
Dengan adanya transmisi lokal, maka DIY bisa saja mengajukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti halnya yang sudah diberlakukan di Jakarta, Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah. Sebab salah satu kriteria PSBB adalah munculnya kasus transmisi lokal COVID-19 di satu daerah.
"Penularan kasus dari generasi pertama (G1) ke generasi kedua (G2) merupakan bukti telah terjadi penularan lokal di DIY," ujar pakar kesehatan sekaligus tim Perencanaan, Data dan Analisis Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY, Riris Andono Ahmad, Rabu (22/04/2020) sore.
Baca Juga: Keras! DPKP DIY Sindir Kalian yang Masih Sepelekan COVID-19
Penularan G1 ke G2 telah terjadi di kelima kabupaten/kota di DIY. Namun penularann G1 dan G2 tersebut sifatnya masih terbatas.
Penularan lokal di masyarakat terjadi meluas apabila ditemukan bukti kasus dari generasi-generasi di bawahnya. Mulai dari G2 hingga G4 yang jumlah kasusnya jauh melebihi generasi sebelumnya.
Namun untuk menentukan transmisi lokal kasus COVID-19 juga ditentukan kapasitas penemuan dan diagnosis yang dimiliki. Adanya kasus terkonfirmasi yang tidak mempunyai hubungan dengan kasus, riwayat perjalanan atau kontak dekat lainnya juga menjadi indikasi mulai terjadinya transmisi di komunitas.
"Oleh karena itu perlu adanya contact tracing dan skrining serologis yang lebih ekstensif untuk melihat sebaran penularan lokal di populasi," ungkapnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan, pihaknya menunggu kesiapan dari kabupaten/kota untuk menetapkan PSBB. Sebab penentuan kebijakan baru tersebut akan menuntut sejumlah konsekuensi.
Baca Juga: Efek COVID-19, Ratusan Pekerja Migran Pulang ke DIY
"Sekarang memang betul kalau sudah ada transmisi lokal berarti salah satu ketentuan [PSBB] itu sudah terpenuhi. Tapi sampai hari ini kalau kita mau memutuskan PSBB ya harus kita rapatkan dulu dengan kabupaten/kota," terangnya.
Berita Terkait
-
Penjualan Ritel Merangkak Naik Jelang Pergantian Tahun, MR DIY Berencana Perluas Jaringan
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Cari Rumput di Kali Gendol, Warga Sleman Malah Kehilangan Telinga Akibat Gigitan Anjing
-
Gondongan Merebak di Gunungkidul, Dinkes Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
-
UGM Berkabung, Mantan Rektor sekaligus Ketua Dewan Pers Periode 2003-2010 Ichlasul Amal Wafat
-
Danang Maharsa Bongkar Borok Perizinan Miras di Sleman hingga Strategi Tingkatkan PAD di Sektor Wisata
-
Apes, Gara-gara Anjing, 2 Motor dan 2 Mobil Tabrakan Beruntun di Bantul