SuaraJogja.id - Pemerintah telah menentukan awal puasa Ramadan 1441 H/2020 melalui sidang itsbat penentu awal puasa pada Kamis 23 April 2020. Berikut jadwal imsakiyah puasa Ramadan tanggal 24 April 2020.
Berdasarkan sidang isbat pemerintah telah menetapkan 1 Ramadan 1441 H pada 24 April 2020.
Dalam sidang isbat yang digelar di Kantor Kemenag, tercatat dihadiri oleh sejumlah elemen yakni dari perwakilan MUI, DPR, Badan Hisab Rukyat Kementrian Agama, serta pejabat eselon I dan II dari Ditjen Bimas Islam.
Sebelum pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1441 H, Muhammadiyah sudah lebih dulu mengumumkan bahwa 1 Ramadan 1441 akan jatuh di tanggal 24 April 2020.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik, DIY Tutup Semua Transportasi Udara Darat dan Laut
Sebelum menjalani puasa Ramadan, hal yang perlu diketahui umat Islam di antaranya yakni terkait jadwal Imsakiyah.
Untuk hari pertama Ramadan yakni Jumat, 24 April 2020 untuk imsak pukul 4.13 lalu untuk shubuh 4.23, kemudian untuk maghrib 17.36
Berikut jadwal lengkap Imsakiyah Ramadan 1441 H/2020 untuk wilayah DIY
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip