SuaraJogja.id - Mewabahnya virus corona membuat berbagai sektor usaha gulung tikar hingga puluhan ribu karyawan industri dirumahkan, serta ratusan lainnya mengalami putus hubungan kerja.
Menghadapi situasi ini, bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menjadi salah satu hal yang dinantikan oleh masyarakat. Kementerian Sosial melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sendiri mulai mendistribusikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk keluarga terdampak Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis menyebutkan, di Bantul terdapat 20.469 Kepala Keluarga (KK) yang menerima KKS. Mereka adalah KK miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) yang belum pernah menerima bantuan sembako.
"Kartu Keluarga Sejahtera yang saat ini diinisiasi oleh Kementerian Sosial khusus untuk program penanganan Covid. Di Bantul itu mendapatkan 20.469 kartu," kata Helmi saat ditemui wartawan, Senin (27/4/2020).
Baca Juga: China Klaim Obat Tradisional Bantu Kesembuhan 95 Persen Pasien Hubei
Helmi menjelaskan, kartu tersebut berisi uang senilai Rp 200.000 yang dapat ditukarkan dengan sembako ke warung-warung yang telah ditentukan. Bantuan tersebut akan diberikan setiap bulan selama sembilan bulan, hingga Desember 2020.
Ia juga mengatakan, bantuan ini berbeda dengan Bantuan Non Tunai (BNT). Ia berharap bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat yang saat ini terdampak Covid-19.
"Pemberian ini jangan sampai menimbulkan konflik ditengah masyarakat. Karena, pemerintah juga akan memberikan program lain yakni bansos tunai yang sebentar lagi juga akan dikucurkan oleh Kementerian Sosial," imbuhnya.
Helmi menilai, jumlah masyarakat penerima KKS tentu belum memadai. Namun, ia berpesan agar jangan sampai pembagian bantuan ini menimbulkan konflik ditengah masyarakat. sebab Kementerian Sosial juga akan segera mengeluarkan program bantuan tunai lainnya.
Pembagian KKS akan dilakukan mulai hari Senin (27/4/2020) hingga akhir April mendatang. Pada pembagian di Kecamatan Bantul, tercatat ada 1.088 kartu yang didistribusikan.
Baca Juga: Simak Sinopsis Film Brick Mansions
Pendistribusian kartu di Kecamatan Bantul dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, dengan menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer serta menggunakan masker. Helmi berharap, kedepannya dalam pemanfaatan kartu juga tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Diharapkan nanti pada saat pemanfaatan di warung-warung yang telah ditetapkan juga melakukan protokoler yang sama," ujarnya.
Berita Terkait
-
China Klaim Obat Tradisional Bantu Kesembuhan 95 Persen Pasien Hubei
-
PT LIB Serahkan Nasib Kelanjutan Kompetisi ke PSSI
-
Gadis Pingsan di Jalanan Dikira Kena Corona, Ternyata Baru Diputusin Pacar
-
Berpelindung Lengkap, Para Pemburu Virus Mendeteksi Pandemi Selanjutnya
-
543 Perusahaan di DKI Jakarta Langgar PSBB, 76 Sudah Disegel
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
Terkini
-
Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu? Wabup Ungkap Penyebabnya
-
Modal dari KUR BRI, Kelor Disulap Jadi Peluang Bisnis Kuliner Menggiurkan
-
Link DANA Kaget Aktif Hari Ini Berjumlah Ratusan Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Sidang Ijazah Jokowi Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat Tegas Tolak Intervensi Tak Sesuai Prosedur
-
Mediasi Sidang Ijazah Jokowi Gagal Digelar, Hakim Tunggu Permohonan Intervensi Pihak Ketiga