Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 27 April 2020 | 21:10 WIB
Petugas Dishub DIY memeriksa penumpang dari luar kota di pos pintu utama DIY, Tempel, Kabupaten Sleman, Senin (27/4/2020). [Suarajogja.id / Ilham Baktora]

SuaraJogja.id - Daerah Istimewa Yogyakarta mulai membatasi pemudik yang datang dari zona merah. Bahkan, kendaraan serta warga yang akan mudik ke Yogyakarta harus putar balik alias tak diperkenankan masuk ke DIY.

Kepala Bidang Angkutan, Dinas Perhubungan DIY, Samiroyoto menjelaskan sudah ada empat kendaraan dari zona merah yang terpaksa putar balik. Hal itu terjadi di posko pintu masuk utama DIY wilayah Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman.

"Sebenarnya operasi pemudik ini dilakukan sejak 24 April lalu. Namun pada Minggu (26/4/2020) perintah dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono IX melarang pemudik masuk ke DIY. Hingga Senin (27/4/2020) pukul 15.00 WIB sudah ada empat pemudik yang kami minta putar balik," katanya.

Samiroyoto membeberkan bahwa empat kendaraan tersebut berasal dari zona merah. Beberapa diantaranya Bogor, Jawa Barat dan Tegal, Jawa Tengah.

Baca Juga: Samsung Galaxy A21s Segera Meluncur

"Sejak perintah itu diberlakukan di hari Minggu, sudah ada tiga mobil yang kami minta putar balik, karena memang ada indikasi mudik ke Jogja. Pada hari ini (Senin-red) ada satu pemudik yang datang dari Tegal dan memang akan mudik ke sini," terangnya.

Samiroyoto membeberkan mulai Jumat hingga Senin pukul 12.00 WIB, jumlah kendaraan yang telah diperiksa petugas gabungan tercatat 538 kendaraan.

"Kami memeriksa kendaraan yang diluar plat Jogja. Nanti kami tanyakan apa tujuannya karena memang ada yang hanya melintas," tuturnya.

Penjagaan di wilayah Tempel, kata Samiroyoto dilakukan selama tiga shift. Mulai pukul 09.00-12.00 WIB, lalu pukul 14.00-17.00 WIB dan pukul 19.00-22.00 WIB.

"Nanti kami dibantu jajaran polri untuk pergantian shift yang berjaga selama 24 jam. Jadi personil yang ada di pos ini sekitar 20-25 orang tiap harinya," jelas dia.

Baca Juga: Kisah Sahrul, Petugas Pemulasaran Pasien Covid-19: Memuliakan Jenazah

Diwawancarai terpisah, seorang pengendara dari Temanggung, Toni Suprapto (33) mengaku datang ke DIY untuk mengambil barang di Imogoro, Bantul. Pria yang mengendarai mobil berplat B tersebut baru mengetahui jika pemberlakuan pembatasan pemudik masuk ke DIY dilakukan dua hari ini.

"Saya baru tahu jika hari ini sudah dibatasi, tadinya saya kira ada razia, tetapi ditanyai akan kemana dan keperluan apa saja. Saya bilang cuma mengambil barang di Imogoro setelah itu kembali ke rumah," katanya.

Pengendara lainnya, Erik Susanto (37) mengaku hanya melintasi Yogyakarta untuk ke Sragen. Dia diperkenankan melintas karena tak ada indikasi mudik ke Yogyakarta.

"Saya dari Wonosobo mau ke Sragen, cuma melintas dan. Tadi ditanya mau kemana keperluan apa, terus diperiksa KTP dan STNK. Karena memang tak ada niat mudik ke Jogja, saya diperkenankan lewat," tuturnya.

Load More