SuaraJogja.id - Di masa pandemi corona saat ini, banyak obat herbal yang diklaim bisa mencegah COVID-19 bermunculan di kalangan masyarakat. Fenomena ini menjadi perhatian Guru Besar (Gubes) Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati.
Ia pun meminta masyarakat untuk lebih cermat dan bijaksana dalam memilih obat alternatif atau herbal untuk mencegah penyakit yang disebabkan virus corona itu.
"Selama pandemi COVID-19 banyak bermunculan obat-obat alternatif yang diklaim bisa mengatasi virus ini. Namun masyarakat perlu lebih cermat dan bijak dalam memilih produk-produk alternatif di pasaran," kata Zullies melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Kamis (30/4/2020).
Menurut Zullies, seperti dilaporkan ANTARA, kemunculan sejumlah produk alternatif itu berawal dari keprihatinan masyarakat karena belum adanya obat-obatan untuk COVID-19 yang benar-benar direkomendasikan. Kendati demikian, Ketua Program Studi Magister Farmasi Klinik UGM ini menyebutkan, sebagian besar produk alternatif yang ada belum memiliki bukti ilmiah mampu mengatasi COVID-19.
Meski ada bukti kesembuhan, dia mengatakan bahwa hal tersebut berasal dari testimoni segelintir orang saja, yang menurutnya masih sangat kurang untuk mendukung kemanjuran obat-obat tersebut. Apalagi, penyakit COVID-19 pada sebagian orang dengan kekebalan tubuh yang kuat bahkan tidak memberikan gejala dan menjadi penyakit yang bisa sembuh sendiri.
Di samping itu, keterlambatan masyarakat mendapatkan obat yang tepat pun dapat menunda kesembuhan, bahkan bisa berakibat fatal apabila virus tetap bereplikasi secara cepat pada tubuh pasien.
"Inovasi-inovasi obat baru untuk COVID-19 tentu sangat diapresiasi dan diharapkan, tetapi harus tetap berada pada koridor ilmiah yang dapat ditelusuri dan dibuktikan," ujar Zullies.
Meskipun Indonesia kaya akan tanaman obat yang berpotensi untuk mengatasi COVID-19, Zullies mengatakan, aturan dalam pengembangan obat baru dari herbal tetap harus mengikuti kaidah ilmiah yang berlaku.
Ia menyarankan, dalam memilih obat-obat untuk mencegah atau mengatasi COVID-19, salah satu cara yang benar adalah menggunakan obat-obat herbal yang telah terdaftar di BPOM. Memastikan produk-produk yang telah terdaftar di BPOM dan mendapat nomor izin edar sendiri bisa dilakukan melalui aplikasi BPOM yang tersedia, https://cekbpom.pom.go.id/, atau Halo BPOM.
Baca Juga: Hits: Obat Herbal China untuk Covid-19, Efek Jarang Tidur Siang pada Anak
"Kalau produk yang didaftar sebagai pangan, maka produk tersebut tidak bisa memiliki izin edar sebagai suplemen kesehatan atau bahkan obat pada saat yang sama. Jadi, jika ada produk pangan yang diklaim memiliki efek pengobatan, maka itu perlu dipertanyakan," tutur Zullies.
Selain itu, ia menambahkan, masyarakat tak boleh langsung percaya pada produk dengan klaim bombastis dan mekanisme yang tidak jelas.
"Tanyakan terlebih dahulu kepada ahli-ahli obat, misalnya kepada apoteker di apotek, rumah sakit, atau institusi pendidikan farmasi," ujar Zullies.
Berita Terkait
-
Ahli Sebut Remdesivir Bukan Peluru Ajaib, Masih Butuh Data Jangka Panjang
-
Diharapkan Dapat Menjadi Obat Covid-19, Apa Itu Hydroxychloroquine?
-
Hore! Obat Virus Corona dari Inggris Masuki Uji Klinis Fase 2 Pada Manusia
-
Usai Merenung, Pria Ini Lapor ke Ganjar Tape Singkong Bisa Sembuhkan Corona
-
Hits: Obat Herbal China untuk Covid-19, Efek Jarang Tidur Siang pada Anak
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor