SuaraJogja.id - Sakinah datang tergopoh-gopoh memakai kursi roda ke Kantor Pos Besar Yogyakarta, Senin (11/5/2020). Dibantu anaknya yang harus meliburkan diri dari kerjaannya sebagai buruh pabrik rokok, wanita 68 tahun dari Kalurahan Panembahan, Kecamatan Keraton, Jogja ini mengantre untuk dapat bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos.
Meski kesusahan untuk mengantre karena satu kakinya buntung akibat penyakit Diabetes Melitus (DM), ibu rumah tangga ini terlihat semangat. Bilamana tidak, Sakinah merupakan satu dari 6.203 KK di 14 kecamatan Kota Yogyakarta yang mendapatkan bantuan tersebut. Uang sebesar Rp600.000 yang diterimanya untuk bulan April sangatlah berharga di tengah pandemI COVID-19.
“Saya hanya hidup dengan satu anak saya. Yang lain sudah berkeluarga. Sehari-hari saya mengandalkan anaknya untuk makan dan kebutuhan lainnya, padahal dia hanya buruh rokok,” ungkap Sakinah di sela mengantre.
Ibu lima anak ini mengaku, sejak dirinya sakit diabetes lebih dari 10 tahun terakhir, dia tidak bisa mencari nafkah untuk keluarga. Salah satu kakinya yang terpaksa diamputasi makin menyulitkannya beraktivitas dan bekerja. Apalagi suaminya meninggal dunia sejak 2011 lalu, sehingga tidak ada penopang ekonomi yang mencukupi saat ini.
Baca Juga: Rapat dengan IDI Surabaya dan Persi Jatim, Wali Kota Risma Naik Pitam
Selama ini untuk makan, dia hanya dicukupi satu anaknya yang belum menikah. Dengan gaji minim, mereka hanya mampu makan seadanya.
Kondisi ekonominya yang pas-pasan makin terasa susah saat pandemi COVID-19 terus terjadi tanpa tahu kapan akan berakhir. Kekhawatirannya bertambah akan nasib anaknya, yang bisa saja dirumahkan atau bahkan di-PHK karena ekonomi daerah yang makin terpuruk.
“Kita kan enggak tahu wabah ini sampai kapan. Saya bersyukur dapat bantuan Rp600 ribu ini, bisa dipakai sehari-hari,” ujarnya sambil terisak.
Sementara Jani (50), warga Kelurahan Gowongan, juga menyampaikan rasa syukurnya karena dapat BST tersebut. Laki-laki yang bekerja di salah satu angkringan di kawasan Jalan Jendral Sudirman tersebut mengaku, penghasilannya menurun drastis sejak ada pandemi COVID-19.
Kalau dulu dia memperoleh penghasilan sekitar Rp50.000 per hari, kini karena pembeli berkurang drastis, penghasilannya pun turun lebih dari setengahnya. Karenanya, Jani merasa bahagia terdaftar sebagai penerima bansos tersebut.
Baca Juga: Apalah Arti Penghormatan Manusia?
“Selama ini jarang dapat bantuan meskipun masuk kategori miskin. Bersyukur sekarang dapat bansos, bisa buat makan sehari-hari,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Hari Diabetes Sedunia 2024: Ini Penyebab Usia 30-an Terkena 'Penyakit Gula', Bisa Disembuhkan?
-
KPK Geledah Sejumlah Lokasi Di Jabodetabek Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden
-
Eks Penyidik KPK Sebut Jokowi Tak Perlu Diperiksa Di Kasus Bansos Covid: Fokus Yang Terlibat Dan Terapkan Hukuman Mati
-
Manfaat Gerakan Shalat, Ternyata dapat Mencegah Penyakit Diabetes Melitus
-
Disindir Kaesang, Ini Perbedaan Bansos Jokowi vs Bansos Covid-19 yang Dikorupsi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025