SuaraJogja.id - Puluhan anggota Paguyuban Seksi Keamanan Keraton (paksi katon) yang mengatasnamakan diri elemen masyarakat anti-komunis Yogyakarta menggeruduk kantor DPRD DIY, Rabu (20/05/2020) siang. Sembari membawa sejumlah spanduk, sejumlah massa melakukan aksi menginjak dan membakar bendera Partai Komunis Indonesia (PKI).
Mereka menuding DPR dan DPRD sudah disusupi kader PKI. Mereka beralasan, hal itu disebabkan dalam pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang dilakukan DPR tidak mengkaitkan Tap MPRS nomor 25/MPRS/1966 tentang larangan ajaran komunisme/marxisme leninisme sebagai rujukan atau konsideran.
“Sejak 2009 kami melihat kader PKI sudah mulai menyusup [ke DPR] untuk dapat memilih dan dipilih. Apalagi ada surat keputusan dari MK kalau anak dan cucu kader PKI diberi kesempatan untuk punya hak pilih. Ini berlanjut sampai sekarang ada 200 PKI di DPR sehingga membuat kebijakan tidak mencantumkan Tap MPRS 25/1966 itu dalam RUU HIP,” ungkap Ketua Paksi Katon, Muhammad Suhud disela-sela aksi.
Suhud menilai, kondisi bangsa yang tengah carut marut dimanfaatkan oleh kader komunis melalui tangan-tangan partai politik untuk memperoleh status politik penuh.
Bahkan mereka menyebut, kader ini disinyalir ikut mewarnai haluan negara RI sekaligus menumpuk kekayaan untuk persiapan Pemilu 2024.
Menurutnya, mereka bisa saja menempatkan kader-kader komunis untuk duduk di pemerintahan. Oleh sebab itu, massa menuntut adanya pelaksanaan pancatura.
Diantaranya pemerintah harus mengembalikan UUS 1945 seperti bentuk aslinya. Selain itu, mencabut surat keputusan MK tentang diberinya hak memilih dan dipilih kader komunis.
Yang tak kalah, sambung dia, perlu adanya reformasi total tatanan berbangsa dan bernegara. Kabinet Indonesia Maju yang berisi para avonturir politik juga perlu dirombak.
"Karenanya kami menuntut kalau sampai nanti Tap MPRS 25/1966 dihapus dari RUU HIP, lebih baik DPR dibubarkan saja,” imbuhnya.
Baca Juga: Sisi Gelap di Balik Antrean Beli Alkohol Usai Pelonggaran Lockdown India
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Diduga Aniaya Istri Kedua, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dipolisikan
-
Kasus Suap DPRD, KPK Periksa 4 Mantan Anggota Dewan Sumut
-
Sambangi DPRD Gresik, Keluarga Korban Pemerkosaan Minta Nur Hudi Disanksi
-
Kasus Suap Anggota DPRD Sumut, KPK Periksa 4 Mantan Pejabat
-
Anies Belanja Lahan untuk RTH di Tengah Pandemi, Ketua DPRD: Saya Kaget
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
-
BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Sangat Tidak Disarankan, Ancaman Erupsi Masih Tinggi
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal