SuaraJogja.id - Puluhan anggota Paguyuban Seksi Keamanan Keraton (paksi katon) yang mengatasnamakan diri elemen masyarakat anti-komunis Yogyakarta menggeruduk kantor DPRD DIY, Rabu (20/05/2020) siang. Sembari membawa sejumlah spanduk, sejumlah massa melakukan aksi menginjak dan membakar bendera Partai Komunis Indonesia (PKI).
Mereka menuding DPR dan DPRD sudah disusupi kader PKI. Mereka beralasan, hal itu disebabkan dalam pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang dilakukan DPR tidak mengkaitkan Tap MPRS nomor 25/MPRS/1966 tentang larangan ajaran komunisme/marxisme leninisme sebagai rujukan atau konsideran.
“Sejak 2009 kami melihat kader PKI sudah mulai menyusup [ke DPR] untuk dapat memilih dan dipilih. Apalagi ada surat keputusan dari MK kalau anak dan cucu kader PKI diberi kesempatan untuk punya hak pilih. Ini berlanjut sampai sekarang ada 200 PKI di DPR sehingga membuat kebijakan tidak mencantumkan Tap MPRS 25/1966 itu dalam RUU HIP,” ungkap Ketua Paksi Katon, Muhammad Suhud disela-sela aksi.
Suhud menilai, kondisi bangsa yang tengah carut marut dimanfaatkan oleh kader komunis melalui tangan-tangan partai politik untuk memperoleh status politik penuh.
Baca Juga: Sisi Gelap di Balik Antrean Beli Alkohol Usai Pelonggaran Lockdown India
Bahkan mereka menyebut, kader ini disinyalir ikut mewarnai haluan negara RI sekaligus menumpuk kekayaan untuk persiapan Pemilu 2024.
Menurutnya, mereka bisa saja menempatkan kader-kader komunis untuk duduk di pemerintahan. Oleh sebab itu, massa menuntut adanya pelaksanaan pancatura.
Diantaranya pemerintah harus mengembalikan UUS 1945 seperti bentuk aslinya. Selain itu, mencabut surat keputusan MK tentang diberinya hak memilih dan dipilih kader komunis.
Yang tak kalah, sambung dia, perlu adanya reformasi total tatanan berbangsa dan bernegara. Kabinet Indonesia Maju yang berisi para avonturir politik juga perlu dirombak.
"Karenanya kami menuntut kalau sampai nanti Tap MPRS 25/1966 dihapus dari RUU HIP, lebih baik DPR dibubarkan saja,” imbuhnya.
Baca Juga: Doni Monardo: Jelang dan Akhir Lebaran Saat-saat Kritis Penularan Covid-19
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Usut Skandal Suap Anggota DPRD-Kadis PUPR, Eks Penjabat Bupati OKU Diperiksa KPK
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan