SuaraJogja.id - Puluhan anggota Paguyuban Seksi Keamanan Keraton (paksi katon) yang mengatasnamakan diri elemen masyarakat anti-komunis Yogyakarta menggeruduk kantor DPRD DIY, Rabu (20/05/2020) siang. Sembari membawa sejumlah spanduk, sejumlah massa melakukan aksi menginjak dan membakar bendera Partai Komunis Indonesia (PKI).
Mereka menuding DPR dan DPRD sudah disusupi kader PKI. Mereka beralasan, hal itu disebabkan dalam pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang dilakukan DPR tidak mengkaitkan Tap MPRS nomor 25/MPRS/1966 tentang larangan ajaran komunisme/marxisme leninisme sebagai rujukan atau konsideran.
“Sejak 2009 kami melihat kader PKI sudah mulai menyusup [ke DPR] untuk dapat memilih dan dipilih. Apalagi ada surat keputusan dari MK kalau anak dan cucu kader PKI diberi kesempatan untuk punya hak pilih. Ini berlanjut sampai sekarang ada 200 PKI di DPR sehingga membuat kebijakan tidak mencantumkan Tap MPRS 25/1966 itu dalam RUU HIP,” ungkap Ketua Paksi Katon, Muhammad Suhud disela-sela aksi.
Suhud menilai, kondisi bangsa yang tengah carut marut dimanfaatkan oleh kader komunis melalui tangan-tangan partai politik untuk memperoleh status politik penuh.
Bahkan mereka menyebut, kader ini disinyalir ikut mewarnai haluan negara RI sekaligus menumpuk kekayaan untuk persiapan Pemilu 2024.
Menurutnya, mereka bisa saja menempatkan kader-kader komunis untuk duduk di pemerintahan. Oleh sebab itu, massa menuntut adanya pelaksanaan pancatura.
Diantaranya pemerintah harus mengembalikan UUS 1945 seperti bentuk aslinya. Selain itu, mencabut surat keputusan MK tentang diberinya hak memilih dan dipilih kader komunis.
Yang tak kalah, sambung dia, perlu adanya reformasi total tatanan berbangsa dan bernegara. Kabinet Indonesia Maju yang berisi para avonturir politik juga perlu dirombak.
"Karenanya kami menuntut kalau sampai nanti Tap MPRS 25/1966 dihapus dari RUU HIP, lebih baik DPR dibubarkan saja,” imbuhnya.
Baca Juga: Sisi Gelap di Balik Antrean Beli Alkohol Usai Pelonggaran Lockdown India
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Diduga Aniaya Istri Kedua, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dipolisikan
-
Kasus Suap DPRD, KPK Periksa 4 Mantan Anggota Dewan Sumut
-
Sambangi DPRD Gresik, Keluarga Korban Pemerkosaan Minta Nur Hudi Disanksi
-
Kasus Suap Anggota DPRD Sumut, KPK Periksa 4 Mantan Pejabat
-
Anies Belanja Lahan untuk RTH di Tengah Pandemi, Ketua DPRD: Saya Kaget
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Raih Saldo Gratis? Ini Trik Jitu dan 4 Link Aktif untuk Klaim DANA Kaget buat Warga Jogja
-
Polemik Bakso Babi di Bantul Tak Pasang Tanda, DMI Ngestiharjo Turun Tangan
-
Sultan HB X Bertemu KPK: Hakordia 2025 di Jogja dan Kabar Terbaru Korupsi Mandala Krida
-
Jangan Anggap Sepele, Demam Plus Nyeri Betis? Awas Leptospirosis, Sleman Catat 9 Kematian
-
DBD di Sleman Terkendali Berkat Wolbachia? Ini Strategi Dinkes Jaga Efektivitasnya