SuaraJogja.id - Berkaitan dengan diskusi mahasiswa “Constitutional Law Society” (CLS) yang rencananya digelar pada tanggal 29 Mei 2020 dengan tema “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”, pihak fakultas mengaku mendukung diskusi tersebut.
Dalam keterangan yang dibagikan kepada awak media, pihak Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengapresiasi dan mendukung kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh mahasiswanya tersebut.
"Kegiatan ini merupakan salah satu wujud kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat yang selayaknya kita dukung bersama," tulis surat yang ditanda tangani Dekan FH UGM, Prof. Dr. Sigit Riyanto pada hari Jumat (29/5/2020) tersebut.
Selain itu, pihak fakultas juga mengecam sikap dan tindakan intimidatif terhadap rencana kegiatan diskusi yang berujung pada pembatalan kegiatan diskusi ilmiah tersebut.
Ia menyebutkan hal ini merupakan ancaman nyata bagi kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat, terlebih adanya pihak yang menghakimi sepihak secara brutal bahkan sebelum diskusi tersebut dilaksanakan.
"Fakultas Hukum UGM mendorong segenap lapisan masyarakat untuk menerima dan menghormati kebebasan berpendapat dalam koridor akademik, serta berkontribusi positif dalam menjernihkan segala polemik yang terjadi di dalam masyarakat," terangnya dalam keterangan tertulis FH UGM tersebut.
Pihak FH UGM juga menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang menyebar berita provokatif sehingga memperkeruh keadaan.
"Hal ini mengarah pada perbuatan pidana penyebaran berita bohong, serta pencemaran nama baik. Fakultas Hukum UGM perlu menyampaikan pentingnya kesadaran hukum kepada seluruh masayarakat untuk tidak melakukan tindakan kejahatan dan pelanggaran hukum, utamanya yang menyebabkan kerugian bagi pihak lain dan masyarakat umum," ungkapnya.
Lebih jauh, pihak kampus menyampaikan perlunya melindungi segenap civitas akademika, termasuk yang terlibat di dalam kegiatan tersebut. Hal ini berkaitan dengan adanya intimidasi, teror, dan ancaman yang ditujukan kepada pihak-pihak di dalam kegiatan tersebut, termasuk keluarga panitia.
Baca Juga: Pandemi Reda, Beijing Kembali Berlakukan Pembatasan Kendaraan Bermotor
"Berempati kepada keluarga mahasiswa yang mendapatkan tekanan psikologis akibat ancaman teror yang tidak seharusnya terjadi, terlebih di dalam situasi pandemik yang sudah cukup memberikan tekanan fisik dan mental kepada kita semua," pungkasnya.
FH UGM juga telah mendokumentasikan berbagai bukti ancaman yang diterima oleh para pihak terkait, serta mengambil langkah guna melindungi segenap civitas FH UGM.
Berita Terkait
-
Keluarga Panitia Diskusi CLS FH UGM Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gebuk Warga Tak Bermasker Pakai Rotan, 8 Polisi di Polda Maluku Ditangkap!
-
Siapa Sebar Hoaks soal Pegawai BUMN di Bawah Usia 45 Mulai Kerja 25 Mei
-
Gletser Mencair di Alaska, Awas Bisa Picu Tsunami
-
Bupati di Aceh Ngaku Diancam Dibunuh Wakilnya, Diduga Gegara Proyek Rp 17 M
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru
-
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan