Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 01 Juni 2020 | 18:34 WIB
Takmir Bagian Seksi Keamanan Masjid Agung Kulon Progo Muhammad Irsyad berdiri di depan Masjid Agung, Kulon Progo, Jumat (24/4/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Kerinduan umat untuk kembali salat berjamaah di tempat ibadah akhirnya mendapat lampu hijau. Pasalnya, meski pandemi covid-19 belum usai, Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi.

Berkaitan dengan hal itu, Ketua Takmir Masjid Agung Wates di Kulon Progo Fauzan menyatakan, kesiapannya menyambut kembali jemaah yang hendak menjalankan ibadah di masjid.

"Kalau dari persiapan Masjid Agung sendiri sudah beres semuanya. Aturan mengacu kepada surat edaran tersebut, sarana dan prasaran pendukung pun juga sudah tersedia," ujar Fauzan saat ditemui di Masjid Agung Wates, Kulon Progo, Senin (1/6/2020).

Dijelaskan Fauzan, sejumlah persiapan sudah disiapkan, seperti petugas untuk mengawasi setiap jamaah yang datang sesuai dengan protokol kesehatan di area rumah ibadah. 

Baca Juga: Kebakaran di Menteng, Gudang Penyedia Alat Pesta hingga Motor Ikut Hangus

Sebelumnya, pihak Masjid Agung Wates telah melakukan pembersihan atau penyemprotan secara rutin di area ibadah. Fasilitas cuci tangan dengan dilengkapi sabun juga sudah terpasang rapi di depan pintu masuk dan pintu keluar masjid.

Tidak lupa, Takmir juga membuat tanda sebagai penanda pembatasan jaga jarak antar satu jemaah dengan yang lainnya. Pihaknya juga tetap akan melakukan pengaturan atau penyortiran terkait jumlah jemaah yang diizinkan beribadah di masjid dalam satu waktu.

"Saya sudah buatkan terkait imbauan atau peraturan sesuai ketentuan di surat edaran tadi, nanti bakal dipasang biar jemaah juga tetap menaati protokol kesehatan di area rumah ibadah," ungkapnya.

Fauzan juga menegaskan, pihaknya mengimbau anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19 untuk tidak beribadah di masjid terlebih dahulu. 

Kekinian, pihaknya mengaku masih akan berkoordinasi terkait permohonan Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid. Sembari menunggu, ia akan terus melakukan persiapan di Masjid Agung Wates agar menjadi tempat ibadah yang aman dan terbebas dari penularan covid-19.

Baca Juga: Gubernur Jateng : Pemimpin harus Bertanggung Jawab kepada Masyarakat

"Itu nanti kita koordinasikan sambil jalan, tapi secara lisan kita sudah bicara dengan pihak terkait. Besok kamis rencananya kita koordinasi lagi dan jumat akan mulai mengadakan shalat jumat yang diprioritaskan untuk masyarakat sekitar," imbuhnya.

Fauzan tidak memungkiri, penutupan dan pembatasan yang ketat terhadap rumah ibadah beberapa bulan terakhir menciptakan kerinduan umat untuk kembali beribadah di Masjid. Dengan adanya surat edaran tersebut, ia mengaku senang bisa menyaksikan masjid kembali dibuka setelah sekian lama.

"Senang sekali rasanya mendapat kabar kalau masjid bisa dibuka lagi. Saya juga sempat kasihan dengan para marbot yang tidak ada pemasukan selama penutupan tempat ibadah ini," ucapnya.

Salah satu jemaah Masjid Agung Wates, Bardiman (60) asal Driyan, Wates mengakui merasakan suasana yang berbeda semenjak adanya penutupan tempat ibadah. Ia merasakan masjid menjadi jauh lebih sepi bahkan saat ramadan-pun jemaah yang beraktivitas di masjid bisa dihitung jari.

"Bahagia sekali rasanya, tentu harapannya bisa segera kembali normal semuanya, kita bisa beribadah bersama lagi di masjid," ujar Bardiman.

Load More