SuaraJogja.id - Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 tahun 2020 terkait kegiatan keagamaan dan sosial di rumah ibadah dapat kembali diselenggarakan. Kendati demikian, ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi rumah ibadah untuk dapat kembali melakukan aktivitas keagamaan sosial.
Ketua Takmir Masjid Agung Manunggal Bantul Saebani mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk dapat kembali menggelar aktivitas keagaamaan sosial.
"Pemda belum melakukan rapat khusus, kemarin rapat belum ditentukan. Masih menunggu dari dinas kesehatan, penentunya dinas kesehatan," kata Saebani saat dihubungi wartawan, Senin (1/6/2020).
Bani menjelaskan, sebelumnya Pemkab bantul telah melakukan rapat untuk menindaklanjuti pernyataan Gubernur DIY. Namun, dalam rapat tersebut belum diputuskan terkait kegiatan keagamaan yang dapat diselenggarakan kembali.
Baca Juga: Plt Sekjen PSSI Enggan Komentari Wacana Pembentukan Operator Baru Liga 2
Ia menyebutkan, keputusan akan diambil berdasarkan masukan dari Dinas Kesehatan. Keputusan tersebut didasarkan pada perkembangan virus corona di Bantul. Rapat khusus akan kembali diadakan sembari mengamati perkembangan terkini.
Sebagai rumah ibadah yang terletak di tepi jalan raya, Bani mengatakan perlu kehati-hatian ekstra karena dikhawatirkan masih ada pelaku perjalanan dari luar daerah yang mungkin singgah ke Masjid Agung Manunggal.
"Harapannya memang itu dapat dibuka untuk jamaah sekitar masjid terlebih dahulu," kata Bani.
Bani mengimbau agar masjid untuk sementara hanya digunakan oleh warga sekitar saja. Pengelola masjid perlu berhati-hati terhadap jamaah yang merupakan pelaku perjalanan. Terutama para pemudik yang berasal dari daerah episentrum.
Ia menambahkan, perlunya penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan keagamaan. Salah satunya yang masih harus dipatuhi adalah imbauan untuk saling menjaga jarak. Jamaah yang datang juga diminta untuk membawa peralatan ibadah sendiri.
Baca Juga: Warga di Gunungkidul Kecolongan, Lakukan Hal Ini Setelah Positif COVID-19
Sejauh ini, Masjid Agung Manunggal masih melaksanakan kegiatan salat jamaah secara terbatas. Bani mengatakan, setiap salat jamaah hanya diikuti oleh Takmir Masjid Agung saja. Sementara, pengunjung masih diizinkan untuk singgah di teras masjid.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Sebut Jumlah Penduduk Muslim di Jawa Tengah Capai 97 Juta Jiwa, Benarkah?
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Wamenag Usul Petugas Haji 50 Persen dari Unsur TNI/Polri, DPR: Harus Tes Dulu
-
Dapat Kesetaraan Lembaga Pendidikan, Kemenag Yakin UU Pesantren Bawa Perubahan Bagi Santri
-
Viral Larangan Menikah Di Hari Minggu, Kemenag Buka Suara
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini