SuaraJogja.id - Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 tahun 2020 terkait kegiatan keagamaan dan sosial di rumah ibadah dapat kembali diselenggarakan. Kendati demikian, ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi rumah ibadah untuk dapat kembali melakukan aktivitas keagamaan sosial.
Ketua Takmir Masjid Agung Manunggal Bantul Saebani mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk dapat kembali menggelar aktivitas keagaamaan sosial.
"Pemda belum melakukan rapat khusus, kemarin rapat belum ditentukan. Masih menunggu dari dinas kesehatan, penentunya dinas kesehatan," kata Saebani saat dihubungi wartawan, Senin (1/6/2020).
Bani menjelaskan, sebelumnya Pemkab bantul telah melakukan rapat untuk menindaklanjuti pernyataan Gubernur DIY. Namun, dalam rapat tersebut belum diputuskan terkait kegiatan keagamaan yang dapat diselenggarakan kembali.
Baca Juga: Plt Sekjen PSSI Enggan Komentari Wacana Pembentukan Operator Baru Liga 2
Ia menyebutkan, keputusan akan diambil berdasarkan masukan dari Dinas Kesehatan. Keputusan tersebut didasarkan pada perkembangan virus corona di Bantul. Rapat khusus akan kembali diadakan sembari mengamati perkembangan terkini.
Sebagai rumah ibadah yang terletak di tepi jalan raya, Bani mengatakan perlu kehati-hatian ekstra karena dikhawatirkan masih ada pelaku perjalanan dari luar daerah yang mungkin singgah ke Masjid Agung Manunggal.
"Harapannya memang itu dapat dibuka untuk jamaah sekitar masjid terlebih dahulu," kata Bani.
Bani mengimbau agar masjid untuk sementara hanya digunakan oleh warga sekitar saja. Pengelola masjid perlu berhati-hati terhadap jamaah yang merupakan pelaku perjalanan. Terutama para pemudik yang berasal dari daerah episentrum.
Ia menambahkan, perlunya penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan keagamaan. Salah satunya yang masih harus dipatuhi adalah imbauan untuk saling menjaga jarak. Jamaah yang datang juga diminta untuk membawa peralatan ibadah sendiri.
Baca Juga: Warga di Gunungkidul Kecolongan, Lakukan Hal Ini Setelah Positif COVID-19
Sejauh ini, Masjid Agung Manunggal masih melaksanakan kegiatan salat jamaah secara terbatas. Bani mengatakan, setiap salat jamaah hanya diikuti oleh Takmir Masjid Agung saja. Sementara, pengunjung masih diizinkan untuk singgah di teras masjid.
Berita Terkait
-
Jamaah Lunasi Biaya Haji Reguler Sehari Sebelum Libur Lebaran
-
Kemenag: Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri Digelar 29 Maret
-
SNPDB Madrasah Unggul Diumumkan Hari Ini, Cek Apakah Ada Namamu?
-
Kemenag Gelar 'Indonesia Khataman Al-Qur'an', 350 Ribu Kali Khatam dalam Sehari
-
Menag Nasaruddin Umar Sebut Perkara Mudah Buat Indonesia Tambah Kuota Haji, Tapi Ini Tantangannya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY