SuaraJogja.id - Para calon jamaah haji dari Indonesia tahun ini dipastikan tidak bisa berangkat ke tanah suci setelah Menteri Agama Fachrul Razi manyampaikan hal ini dalam jumpa pers-nya, Selasa (2/6/2020).
Berkaitan dengan hal tersebut, Pimpinan Pengurus Muhammadiyah menyambut baik keputusan pembatalan keberangkatan calon jamaah haji pada tahun ini. PP Muhammadiyah berpendapat, kebijakan tersebut sudah tepat.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, keputusan pemerintah terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji 1441 H merupakan langkah yang tepat waktu dan tidak menyalahi syariat.
"Secara Syariah tidak melanggar karena di antara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan," kata Mu'ti melansir Harianjogja.com, Selasa (2/6/2020).
Mu'ti menambahkan, keputusan Menteri Agama Fachrul Razi yang membatalkan keberangkatan calon jamaah haji tahun ini juga tidak melanggar undang-undang.
Terlebih lagi, Pemerintah Arab Saudi yang belum menerbitkan peraturan terkait ibadah haji, ia melanjutkan, membuat Pemerintah Indonesia kesulitan untuk mendapatkan kepastian terselenggaranya ibadah haji pada tahun ini.
"Memang ada tiga konsekuensi yang harus diberikan solusi. Pertama, antrian haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan KBIH. Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji," ujar Mu'ti.
Lebih lanjut, menurutnya, umat Islam hendaknya menghadapi keadaan saat ini dengan tetap tenang dan dapat memahami keputusan Pemerintah.
"Semuanya hendaknya berdoa agar Covid-19 dapat segera diatasi," pungkasnya.
Baca Juga: Berawal dari WC, Cerita Warga Tambora Kompak Bantu 14 ODP Corona di Musala
Berita Terkait
-
Covid Belum Hilang Saat New Normal, PKS DKI Minta Masjid Jangan Dibuka Dulu
-
Penumpang Bohong Bawa Pasien PDP saat Naik Ojol Bikin Warganet Geram
-
Hak Keuangan TGUPP Dipangkas, Pesan Anies: Biar Merasakan Kondisi Sulit
-
Hore! Pendaftaran Nikah di Jogja Kembali Dibuka, Ini Syaratnya
-
Caecilia Rawat Ibu sampai Sembuh dari Corona, 'Dukungan Tetangga Penting'
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja