SuaraJogja.id - Selama pandemi, angka perpanjangan SIM di Kabupaten Bantul masih tinggi sedangkan pembuatan SIM baru justru menurun. Pelayanan pembuatan SIM juga masih berjalan dengan pembatasan kuota.
Kanit Regiden Satlantas Polres Bantul, Iptu Mulyanto menyampaikan, tiap hari ada kuota lima puluh orang untuk perpanjangan SIM.
"Kuota lima puluh orang sampai sampai bulan Juni sudah penuh. Sementara kalau SIM baru justru anjlok, tapi sekarang sudah cukup meningkat," kata Iptu Mulyanto saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (3/6/2020).
Ia menjelaskan, untuk mencegah terjadinya kerumunan, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dapat mengambil nomor antrian terlebih dahulu.
Baca Juga: Update Corona 3 Juni: 7539 Orang Positif di DKI, 529 di Antaranya Meninggal
Berdasarkan pengambilan nomor antrian tersebut, Mulyanto menilai antusias masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM sangat tinggi. Sebelumnya, melalui ST/1473/V/YAN.1.1./2020 menyampaikan adanya dispensasi untuk proses perpanjangan SIM.
Dalam kebijakan sebelumnya, disampaikan pula dispensasi bagi masyarakat yang masa berlakunya habis untuk dapat memperpanjang SIM setelah tanggal berlaku habis. Dispensasi diberikan mulai dari 17 Maret hingga 29 Mei kemudian diperpanjang hingga 30 Juni.
Namun, saat ini kebijakan tersebut sudah dicabut, sehingga masyarakat yang masa berlakunya SIM-nya habis pada 30 Mei dan setelahnya tidak mendapatkan dispensasi dan harus melakukan proses pembuatan SIM baru.
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis sebelum 30 Mei masih diberi dispensasi untuk melakukan perpanjangan SIM hingga 30 Juni. Iptu Mulyanto menjelaskan, pencabutan dispensasi menyusul akan dilakukannya penerapan kenormalan baru.
Selain itu, pembuatan SIM baru disebutkan menurun drastis. Iptu Mulyanto menjelaskan, sebelumnya dalam satu hari bisa melayani seratus pengajuan SIM baru. Sedangkan selama pandemi, hanya ada lima hingga lima belas pengajuan SIM baru.
Baca Juga: Evos Buka Program Keanggotaan, Berminat Gabung?
Memasuki bulan Juni, Iptu Mulyanto menyebutkan adanya peningkatan pengajuan pembutan SIM baru. Dalam satu hari, pihaknya mencatat sudah melayani sebanyak tiga puluh orang. Prosedur pengajuan SIM baru sendiri tidak mengalami perubahan.
Berita Terkait
-
Pemilik SIM Mati Dapat "THR" saat Lebaran, Simak Selengkapnya
-
Berapa Tarif Perpanjangan SIM C Tahun 2025? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Syarat Memperpanjang SIM!
-
Libur Nataru Layanan SIM di Jakarta Tutup, Catat Ini Tanggal Bukanya
-
Usulan Anggota DPR SIM Seumur Hidup Bikin Driver Ojol dan Sopir Taksi Senang, Berharap Segera Terealisasi
-
Cara Perpanjangan SIM Online: Syarat, Biaya, Pembayarannya Mudah!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu